Terduga Gembong Narkoba Sekaligus Pemilik Rumah Bordil ”Batavia” di Kota Duri Diciduk BNN Riau Setibanya dari Malaysia

Terduga Gembong Narkoba Sekaligus Pemilik Rumah Bordil ”Batavia” di Kota Duri Diciduk BNN Riau Setibanya dari Malaysia

A alias Ahok yang diciduk Tim BNN Riau. (foto: goriau.com)

Sabtu, 30 Januari 2016 13:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com –Terduga gembong narkoba sekaligus pemilik prostitusi terbesar di Kilo 13 Kota Duri Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial A alias Ahok (56), diciduk Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Jumat (29/1/2016) siang kemarin. Ahok tak berkutik saat dibekuk petugas BNNP Riau, sesaat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia. Dia adalah target utama BNN selama ini, lantaran ditengarai merupakan bandar besar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kota Duri dan sekitarnya.

"Kita melakukan pengepungan terhadap rumah A sekira pukul 14.00 WIB, di perkebunan sawit kilo 15 Kota Duri. Rumahnya di pelosok kebun (sawit, red) dan memang terselubung," ujar Kepala BNN Riau, Kombes Ali Pranaka, melalui Kabid Pemberantasan dan Penindakan AKBP Haldun.

Haldun saat berbincang, Sabtu (30/1/2016) siang menjelaskan, Ahok masuk daftar orang paling dicari BNN, karena tindak tanduknya selama ini. "Dia ini bos besarnya (pengedar narkotika, red) di Kota Duri dan kota sekitarnya. Sudah lama kita menyelidiki dia," ujar Haldun.

Selain mengedarkan narkoba, Ahok juga ternyata seorang pemilik prostitusi terbesar di Kota Duri, yang dikenal dengan nama ”Batavia”. Di sanalah Ahok diketahui menjajakan barang haramnya, dengan mempekerjakan beberapa orang pengedar hingga kurir narkoba. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww