Home > Berita > Inhu

Dua Pelaku Curanmor Antarprovinsi Tertangkap di Inhu

Dua Pelaku Curanmor Antarprovinsi Tertangkap di Inhu

Ilustrasi.

Sabtu, 30 Januari 2016 09:55 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com - Aparat kepolisian Mapolsek Batang Gansal, Inhu menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor antar provinsi. Dua orang itu adalah Hendra Saputra (14), warga Jambi dan Haris Gule (27), warga Kota Pekanbaru.

Keduanya ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. Kapolsek Batang Gansal, Iptu Aman A Roni menjelaskan, sebelumnya mereka datang dari Jambi hendak menuju kota Pekanbaru.

"Di tengah perjalanan mereka menemukan sepeda motor warga yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel," ujar Roni, Jumat (29/1/2016).

Saat itu, Hendra yang ditugaskan untuk mencuri sepeda motor itu, namun sayangnya sebelum berhasil melarikan sepeda motor itu Hendra ketahuan oleh warga.

Warga langsung mengejar Hendra dan menggebukinya. Sementara Haris Gule dan seorang rekannya yang lain bernama Kelvin melarikan diri dengan sepeda motor Suzuki FU. Sayangnya upaya pelarian itu terhenti setelah sepeda motor mereka bertabrakan dengan sepeda motor lain.

Kelvin dan Haris masih berusaha menyelamatkan diri dari kejaran massa dengan berlari. Di tengah pelarian mereka, Haris bertemu dengan pihak kepolisian yang sebelumnya menerima informasi dari warga bahwa ada pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sungai Akar.

"Kita langsung mengamankan dua orang tersangka itu, namun tersangka Kelvin kini masih berstatus DPO," ujar Roni.

Roni menjelaskan bahwa Kelvin berlari ke dalam hutan di Desa Sungai Akar. Hingga kini warga dan pihak kepolisian masih melakukan penyisiran di hutan itu. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Inhu, Hukrim
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww