Mau Buat Pabrik Ekstasi dan Sabu, Bandar Narkoba Ditangkap Polda Riau

Mau Buat Pabrik Ekstasi dan Sabu, Bandar Narkoba Ditangkap Polda Riau

Ilustrasi.

Kamis, 28 Januari 2016 08:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polda Riau berhasil menangkap bandar narkoba di Pekanbaru dan mengamankan ribuan butir pil ekstasi. Dari keterangan tersangka IZ (38), dirinya berencana membangun home industry ekstasi dan sabu.

"Rencananya tersangka IZ memang akan membuat home industry, tapi terburu kita tangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Rabu 27 Januari 2016.

Rencana pembuatan industri rumahan narkoba diperkuat dengan adanya penemuan barang bukti sejumlah mesin cetak dan alat-alat lainnya untuk mencetak ekstasi dan peracikan sabu.

"Barang yang kita sita berupa alat laboratoriaum yang diduga untuk meracik narkoba, kemudian pencetak, ada bong dan lainnya," tuturnya.

Alat yang akan dipakai untuk membuka industri narkoba dan sebanyak 7.850 butir pil ekstasi tersebut diamankan dari tiga lokasi. Tiga lokasi tersebut adalah di Perumahan Decalista, Tenayan yang merupakan tempat tersangka, di Jalan Kenanga, dan Jalan Sungai Batak.

Selain alat pencetak dan peracik narkoba, polisi mengamankan alat yang rencananya digunakan untuk pengiriman narkoba. Karena selain di Riau, rencananya narkoba tersebut akan dikirim ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera.

"Kita juga mengamankan brankas. Modus yang pelaku gunakan adalah mengirim brankas ke berbagai daerah yang di dalamnya dimasukkan narkoba," ucapnya.

Selain IZ, polisi juga mengamankan S (28) yang merupakan istri tersangka.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:Okezone.com
wwwwww