Diajukan Rp30 Juta per Bulan, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Riau Akhirnya Dipangkas

Diajukan Rp30 Juta per Bulan, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Riau Akhirnya Dipangkas

Ilustrasi. Rumah jabatan pimpinan DPRD Riau di Jalan Sumatera Pekanbaru. (foto: detakriaunew.com)

Senin, 25 Januari 2016 14:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri menjelaskan angka untuk tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang sebelumnya diajukan Rp30 juta per bulan dikurangi. Berdasarkan analisis kepatutan dan kewajaran angka Rp30 juta per bulan itu dianggap terlalu besar. "Saya belum tahu apakah pergubnya sudah ditandatangani atau belum. Yang jelas angkanya itu mengalami penurunan dari 30 juta itu," ujar Evandes Fajri kepada tribunpekanbaru.com seperti dikutip potretnews.com, Senin (25/1/2016).

Menurut Evandes Fajri tunjangan perumahan dewan itu sudah melalui proses kajian di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) BPKP. Namun saat ditanya angka pengurangan berapa dari Rp30 juta itu, Evandes mengaku tidak memiliki data tersebut.

"Saya lupa turunnya berapa, tapi setelah dinilai kepatutan dan kewajarannya, angkanya memang turun," jelas Evandes Fajri.

Sebagaimana diketahui DPRD Provinsi Riau mengajukan anggaran untuk perumahan dewan sebesar Rp30 juta per bulan. Angka itu dinilai pemprov sangat besar sehingga sebelum dibuat pergubnya dilakukan konsultasi ke DJKN dan BPKP. ***

(Mukhlis)
Kategori : Politik, Riau
wwwwww