Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pembobol Rumah di Pelalawan Ini Keburu Ditangkap Polisi

Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pembobol Rumah di Pelalawan Ini Keburu Ditangkap Polisi

ilustrasi

Rabu, 20 Januari 2016 10:15 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tiga jam setelah dilaporkan polisi, AM (37) pembobol rumah warga berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Reskrim AKP James Rajagukguk, Rabu (20/1/2016), membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.

"Pelaku dapat kami tangkap berkat kerjasama masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," ujar Kasat Reskrim.

Diterangkannya, penangkapan terhadap pelaku AM berawal saat korban yang bernama Dede datang ke Polres Pelalawan melaporkan peristiwa yang menimpanya, Selasa (19/1/ 2016).

"Ketika bangun tidur, korban mendapati rumahnya telah dibobol maling dengan membuka paksa pintu belakang rumah. Barang milik korban seperti HP, dompetnya berisi uang hilang," sebut Kasat Reskrim.

Mendapat laporan pencurian, Sat Reskrim dipimpin IPTU Yoyok langsung melakukan olah TKP di rumah korban di Gang Ambisi, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

"Setelah dilakukan penyelidikan, berdasarkan petunjuk yang didapat dalam tempo tiga jam akhirnya pelaku AM berhasil ditangkap bersama barang curian yang belum sempat dijual," pungkas Kasat Reskrim.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Pelalawan
Sumber:GoRiau.com
wwwwww