Pantasan Banyak yang Tergiur... Cuma Jual Sabu Segini, Untungnya Jutaan Rupiah

Pantasan Banyak yang Tergiur... Cuma Jual Sabu Segini, Untungnya Jutaan Rupiah

Lima orang diduga sebagai jaringan pengedar narkotika asal Sumatera Utara berhasil diringkus Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru, pada Senin (18/1/2016).

Selasa, 19 Januari 2016 23:04 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tesangka RD (32) diringkus aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (19/1/2016). Terduga bandar nakoba jenis sabu-sabu ini mengaku nekat melakukan aksinya karena tergiur keuntungan besar dari bisnis haram tersebut. Pria yang mengaku sudah empat empat bulan menjadi bandar narkoba ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4 juta dari hasil penjualan sabu-sabu seberat 25 gram atau seperempat ons.

"Modalnya Rp18 juta, kalau terjual semua dapat untung Rp 4 juta," kata dia.

Pengakuan tersangka RD sabu seberat seperempat ons tersebut biasanya terjual habis selema lebih kurang 10 hari. Dia mengaku mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pekanbaru dengan menggunakan jasa pengedar. Sabu-sabu tersebut dirinya dapatkan dari salah seorang pemasok yang berasal dari Medan.

"Saya ketemu langsung dengan IR. Biasa janjian ketemu di warung kopi Jalan Subrantas Panam. Dia yang ngantarkan langsung kesini. Saya tinggal pesan aja lewat telepon, paling lama dua hari barangnya sampai sini," kata RD.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww