Sebulan Dibuntuti Polisi, Bandar Narkoba Pelalawan Kepergok Sedang Membungkus Ganja di Rumahnya

Sebulan Dibuntuti Polisi, Bandar Narkoba Pelalawan Kepergok Sedang Membungkus Ganja di Rumahnya

Tersangka berinisial MR (26) dan barang bukti ganja diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan

Kamis, 14 Januari 2016 10:39 WIB
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Penangkapan bandar ganja di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, MR (26), menjadi gebrakan bagi Polres Pelalawan dalam pemberantasan narkoba. Pekan lalu, bandar narkoba lain juga berhasil diringkus dan barang bukti yang disita hampir sama. Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Edi Yasman, Kamis (14/1/2016) menyebutkan, tersangka MR memang sudah lama menjadi target operasi (TO).
Polisi telah mendengar kabar keterlibatan pelaku dalam bisnis haram itu, namun sulit menemukan bukti yang kuat. Alhasil Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengikuti gerak-gerik MR.

"Selama satu bulan kita membuntutinya. Pergerakannya kita intai sampai akhirnya bisa ditangkap," ungkap Kasat Edi.

Diterangkannya, penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi jika pemuda pengangguran itu sedang berada di rumahnya. Petugas melakukan observasi ke kediaman pelaku yang terletak di belakang Hotel Meranti PangKalan Kerinci.

Setelah dipastikan MR ada di dalam dan menguasai barang bukti, polisi mengepung serta merangsek masuk. MR yang tengah asik memaket ganja yang akan diedarkan, terkejut kedatangan tamu tak diundang.

Ia pun tak bisa bekelit lagi saat diringkus petugas. Di sampingnya ditemukan 25 paket ganja kering. Tak puas dengan itu polisi menggeledah seluruh isi rumah kontrakan pria lajang itu.

Dari kamar tidurnya, ditemukan satu paket besar ganja yang belum dibungkus. Total barang bukti yang disita sebanyak setengah kilo ganja kering.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Pelalawan
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww