Polisi Gerebek Warung yang Buka Usaha Judi di Pasar Mandau, 3 Mesin Jackpot Disita

Polisi Gerebek Warung yang Buka Usaha Judi di Pasar Mandau, 3 Mesin Jackpot Disita

SR (kiri) pemilik warung yang menyediakan judi jenis dingdong atau jackpot dan pemain judi ZN, diamankan tim opsnal Polsek Mandau beserta barang bukti.

Minggu, 10 Januari 2016 11:30 WIB
DURI, POTRETNEWS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melakukan giat gabungan tim opsnal, dengan target perjudian menggunakan mesik jackpot atau dingdong, Minggu (10/1/2016), sekitar pukul 01.00 WIB. Tim opsnal awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat di Pasar Mandau, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, di sebuah warung dijadikan tempat perjudian jenis dingdong.

"Setelah tim melakukan pengintaian, tim melihat kedua pelaku yang berjumlah dua orang, yaitu SR (34) berdiri menyaksikan ZK (52) sedang asyik bermain judi dingdong," jelas Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com seperti dikutip potretnews.com, Minggu siang.

Setelah dilakukan pengintaian selama 15 menit, dikatakan Kompol Taufiq, tim berusaha masuk dengan mengetuk pintu warung milik SR. Karena pintu tak kunjung dibuka oleh kedua pelaku, tim mendobrak pintu dan mendapati kedua pelaku beserta mesin judi dingdong.

"Di warung milik SR kita (tim opsnal Polsek Mandau, red) mengamankan 3 unit mesin dingdong (jackpot), 700 koin berlogo MH dan uang tunai sebesar Rp27.000," ujar Kompol Taufiq menjelaskan.***

(Farid Mansyur)
Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww