Home > Berita > Riau

Tamaknya Mantan Pejabat Riau... Aset Daerah pun Dikuasai hingga ke Anak Cucu

Tamaknya Mantan Pejabat Riau... Aset Daerah pun Dikuasai hingga ke Anak Cucu

Ilustrasi.

Sabtu, 09 Januari 2016 17:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aset daerah yang masih dikuasi mantan pejabat Pemprov Riau diminta untuk segera dikembalikan ke daerah, dan ditertibkan dalam waktu dekat. Baik berupa mobil dinas, atau pun rumah dinas, yang hingga saat ini masih dikuasai mantan pejabat, yang seharusnya tidak memiliki hak lagi menempati rumah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, sampai saat ini persoalan aset memang masih menjadi temuan pihak pemeriksa setiap kali dilakukan audit. Hal ini dikarenakan masih adanya mobil pejabat yang belum diserahkan, utang lelang mobil yang belum dibayarkan hingga selesai, atau pun penempatan rumah dinas yang sudah cukup lama.

"Bahkan ada rumah tersebut yang ditempati hingga anak cucu kepala dinas itu saat ini. Mungkin mereka tidak tahu, dan kita pun tidak ada menyampaikan. Itu harus dikembalikan, caranya ya diminta. Kita tidak perlu menyuruh mereka meninggalkan rumah itu langsung, setidaknya mereka tahu, bahwa rumah yang ditempati tersebut adalah milik pemerintah," kata Aherson, Jumat (8/1).

Sedangkan mobil dinas, pihak Komisi C menurut Aherson pihaknya juga sudah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diselesaikan di tahun ini. "Pokoknya kita upayakan tidak ada lagi temuan bidang aset ini ke depannyan" imbuhnya.

Sebelum aset-aset tersebut dijemput kembali, terlebih dulu menurut Aherson harus dilakukan pendataan, sehingga saat meminta aset-aset itu kembali, tidak ada kendala dan pihak Pemprov bisa menunjukkan data aset tersebut langsung.

"Bagi mantan pejabat yang sudah meninggal dunia, bisa diminta pada ahli warisnya. Saya sudah koordinasikan pihak BPKAD, agar bersiap untuk menertibkan aset daerah. Dari hutang lelang mobil dinas saja, utang pejabat mencapai Rp 1,6 miliar," ulasnya.

Jika persoalan aset ini tidak diselesaikan dari sekarang, maka menurut Aherson persoalan aset masih akan menjadi masalah yang akan ditemui setiap tahun, dan terus menjadi temuan oleh badan pemeriksa. Seharusnya, persoalan ini dari dulu diselesaikan oleh pihak Pemprov Riau.

"Kita tidak ingin lagi masalah aset ini ditunda-tunda lagi, harus segera ditagih, agar tak menjadi persoalan lagi ke depannya," tuturnya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Pemerintahan
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww