Polresta Pekanbaru Ciduk 8 Pemakai Narkoba di Dragon Pub and KTV, 1 di Antaranya Bule Inggris

Polresta Pekanbaru Ciduk 8 Pemakai Narkoba di Dragon Pub and KTV, 1 di Antaranya Bule Inggris

Ilustrasi.

Sabtu, 09 Januari 2016 18:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menciduk 8 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di salah satu ruang karaoke Dragon Pub and KTV, Jalan Kuantan Raya Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (8/1). Dari delapan orang itu, tiga di antaranya wanita muda, lima orang laki-laki. Tiga wanita yang ditangkap berinisial Yl (22) warga Jalan Suka Karya Panam, An (34) warga Jalan Rokan Kecamatan Limapuluh, It (38) warga Jalan Teratai. Lima pria inisial A (35), YF, SB (65) serta PG (32) yang berprofesi sebagai bartender di sebuah tempat hiburan Kota Pekanbaru.

"Salah satunya merupakan warga negara asing asal Inggris berinisial EZ. Selain menggerebek room karaoke, pub dan kamar hotel tempat mereka menginap juga digeledah," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza di Pekanbaru, Sabtu (9/1).

Setelah ditangkap di lokasi hiburan malam, polisi juga melakukan tes urine terhadap ke delapan orang tersebut. Hasilnya, delapan orang terbukti positif narkoba. Selain mengamankan penikmat barang haram itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, plastik berisi pecahan diduga ekstasi dan lima butir diduga ekstasi warna merah jambu.

"Mereka sudah kita periksa, sedangkan untuk WNA, kita berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polresta Pekanbaru untuk diberitahu ke kedutaan besar EZ," tandasnya.***

(Wawan SetiawanS)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:Merdeka.com
wwwwww