Home > Berita > Riau

Khawatir Semua Lini Dikuasai Pekerja Asing, Pemda Kerja Sama dengan Seluruh Perusahaan di Riau agar Serap Tenaga Kerja Lokal

Khawatir Semua Lini Dikuasai Pekerja Asing, Pemda Kerja Sama dengan Seluruh Perusahaan di Riau agar Serap Tenaga Kerja Lokal

Ilustrasi tenaga kerja asing.

Jum'at, 08 Januari 2016 18:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau memperbanyak kegiatan diklat profesi tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Para tenaga kerja Riau disertifikasi sesuai kompetensi dan bidang masing-masing. "Tenaga kerja bisa bersaing jika kompetensinya kuat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau, Rasidin, kepada Tempo seperti dikutip potretnews.com, Kamis (7/1/2016).

Rasidin mengatakan Pemerintah Riau fokus peningkatan kompetensi tenaga kerja mengingat persaingan dunia kerja bakal semakin ketat dalam pasar tunggal 10 negara ASEAN itu. Tenaga kerja lokal tentunya bersaing dengan buruh asing yang telah teruji.

Terlebih dalam tahun 2016 ini kata Rasidin. Pemerintah Riau tengah mempersiapkan dua proyek besar yakni Rail Way dan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai. Untuk itu, pemerintah daerah sangat mengharapkan tenaga kerja lokal terserap di sejumlah pekerjaan.

Rasidin melanjutkan, Pemerintah Riau mempersiapkan tenaga terampil yang bersertifikasi di bidang masing-masing seperti pengelasan, konstruksi dan operator angkut dan alat berat. "Bagaimana kompetensinya sesuai dengan yang dibutuhkan," ujarnya.

Selain meningkatkan kompetensi lanjut Rasidin, yang perlu ditekankan kepada tenaga kerja lokal yakni kedisiplinan dan sikap profesional. Diakuinya etos kerja buruh lokal sangat jauh dari harapan.

"Dalam sertifikasi ini, rasio kedisiplinan lebih banyak dari kompetensi. Sebab sisi keterampilan tenaga lokal tidak jauh beda dengan tenaga asing. Namun yang jadi masalah etos kerja tenaga kerja lokal masih rendah, ini yang perlu dirubah," katanya.

Di samping peningkatan kompetensi dan etos kerja, secara bersamaan pemerintah daerah melakukan nota kesepahaman kepada seluruh perusahaan agar mampu menyerap tenaga kerja lokal yang telah bersertifikasi.

Sebelumnya, para pemimpin ASEAN telah sepakat membentuk pasar tunggal di kawasannya pada akhir 2015. Kesepakatan itu kini dikenal dengan MEA.

Tujuan dari kesepakatan itu adalah agar daya saing ASEAN meningkat sekaligus bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi. Pembentukan pasar tunggal ini memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain.

MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, dan akuntan. Sehingga dalam ASEAN Economic Community (AEC) atau MEA, terjadi kompetisi yang makin ketat. MEA juga membuka arus bebas investasi dan arus bebas modal di kawasan yang merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Cina. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Riau, Umum
wwwwww