Bila Tidak Ingin Bernasib seperti Puluhan Warga Kampar dan Pekanbaru Ini, Pikir Dahulu sebelum Ajukan Kredit Rumah di Bank BTN

Bila Tidak Ingin Bernasib seperti Puluhan Warga Kampar dan Pekanbaru Ini, Pikir Dahulu sebelum Ajukan Kredit Rumah di Bank BTN

Ilustrasi perumahan. (foto: metrotvnews.com)

Jum'at, 08 Januari 2016 22:08 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Puluhan warga perumahan di Kampar dan Pekanbaru beramai-rami datang ke DPRD Riau untuk melaporkan Bank Tabungan Negara (BTN) atas kebijakannya yang merugikan para kreditor tersebut. Pihak Bank BTN diketahui menjual sepihak perumahan yang telah lama mereka cicil kepada pihak lain dengan alasan penunggakan selama tiga bulan.

"Kami baru tiga bulan menunggak setelah 8 tahun mengkredit perumahan, pihak bank BTN langsung menyita rumah kami dan menjual kepada pihak lain," kata M, salah seorang pelapor yang diwawancarai saat di Gedung DPRD Riau, kepada GoRiau.com seperti dikutip potretnews.com, Jumat (8/1/2016). Bahkan tanpa surat pemberitahuan, rumah mereka langsung disita pihak Bank BTN.

"Jadi, ada sekira 10 orang masyarakat yang mengambil kredit perumahan di Pekanbaru dan Kampar, mereka melaporkan rumah mereka yang disita pihak Bank BTN dan kemudian dijual kepada pihak lain," ungkap Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson.

Aherson menyatakan siap memanggil pihak Bank BTN, namun, warga pelapor terlebih dahulu membuat laporan resmi kepada dewan dan menyarankan masyarakat untuk melihat kontrak perjanjian kreditnya seperti apa.

"Kita sarankan kepada mereka untuk membuat laporan resmi, karena ini kan juga bagian aduan masyarakat," jelas Aherson.

Dilanjutkannya, berdasarkan laporan masyarakat tersebut, pihak Bank BTN langsung menyita laporan rumah masyarakat.

"Laporan masyarakat itu pihak bank sama sekali tidak ada memberikan surat pemberitahuan dan itu makanya kita suruh lihat lagi perjanjiannya seperti apa. Kalau, laporan resmi mereka sudah masuk baru kita jadwalkan hearing," ujar Aherson. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Kampar, Pekanbaru, Umum
wwwwww