Berkat Aplikasi Pendeteksi Sinyal, Polisi Tangkap Terduga Pencuri di Kawasan Parit Mentel Inhil

Berkat Aplikasi Pendeteksi Sinyal, Polisi Tangkap Terduga Pencuri di Kawasan Parit Mentel Inhil

Ilustrasi.

Kamis, 07 Januari 2016 20:32 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (6/1/2016) berinisial AR (26). Tersangka, merupakan warga Parit Mentel Desa Kembang Mekarsari Kecamatan Keritang. Tersangka AR diamankan setelah diduga melakukan curas beberapa waktu lalu terhadap ibu tumah tangga. Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno, Kamis (7/1/2016) kepada sejumlah media termasuk potretnews.com mengatakan, penangkapan terhadap curas ini sesuai laporan polisi Nomor: LP/31/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 tentang Tindak Pidana Curas.

Keberhasilan pihak kepolisian mengungkapkan kasus ini setelah dilakulan pelacakan melalui handphone. Pada gilirannya diketahui, AR berada di lokasi Parit Mentel Desa Kembang Mekarsari Kecamatan Keritang. Untuk itu diturunkan tim menuju ke lokasi tersebut.

"Dari hasil penangkapan, diperoleh barang bukti (BB) berupa, satu unit handphone dengan merek Asus Zenfone 5. Terhadap diduga pelaku, saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwajib," ujar Warno. ***

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww