Home > Berita > Siak

Sempat Hilang di Era SBY, Pungli di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Kandis Kembali Marak

Sempat Hilang di Era SBY, Pungli di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Kandis Kembali Marak

Ilustrasi.

Rabu, 06 Januari 2016 17:03 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Setelah sempat mereda, aksi pungutan liar yang diduga dilakukan sejumlah organisasi dan pemuda tempatan di jalan lintas Riau, kembali marak terjadi. Sama seperti kejadian pada tahun-tahun lalu, yang menjadi sasaran adalah para sopir bus dan truk angkutan barang. Salah satu kawasan yang disinyalir marak terjadi pungli tersebut adalah di jalan lintas yang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Aksi serupa juga terjadi di jalan lintas di Sumatera Utara.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, modus yang dilakukan para pelaku juga tak banyak berubah. Dalam hal ini para sopir diminta memasang stiker organisasi tersebut pada kendaraan mereka dengan konsekuensi membayar ”uang keamanan” setiap bulan.

Bagi kendaraan bus atau truk angkutan yang tidak memasangnya, niscaya akan mendapat gangguan setiap kali melintas di ”areal kekuasaan” mereka.

Kondisi itu dibenarkan Jhon, salah seorang sopir truk ekspedisi di Pekanbaru. "Dulu sewaktu zaman Pak SBY, pungli ini sempat menghilang. Tapi sekarang kembali marak," tuturnya, Rabu (6/1/2016).

Akibat aksi pungli itu, tutur Jhon, setiap kali berangkat membawa barang ke Medan, Sumatera Utara, ia harus menyiapkan uang ekstra antara Rp300-500 ribu, hanya untuk membayar uang aman bagi ormas dan organisasi pemuda tempatan itu.

"Pungutannya juga bervariasi. Ada yang Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. Kalau tidak berhenti di pos-pos yang mereka dirikan, pasti dikejar. Kalau sudah begini, bayarnya mintanya lebih banyak. Kalau tak dilayani, mereka akan berlaku kasar. Mulai memecahkan kaca mobil sampai memukul kami para sopir ini. Kita terpaksa bayar untuk keselamatan kita dan barang yang kita bawa," ujarnya.

"Kami harap pemerintah dan aparat keamanan segera turun tangan. Ulah mereka sudah benar-benar meresahkan," harapnya.

Kondisi serupa juga diungkapkan Hari, yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut sawit. "Biasanya kita dipaksa pasang stiker mereka di mobil dan bayar uang bulanan. Kalau tidak, keselamatan kita akan terancam. Mulai dari dilempari dengan batu hingga mobil kita dirampok," ungkapnya.

Menurutnya, aksi pungli itu kembali marak sejak setahun belakangan ini. Namun sejauh ini, belum tampak ada tindakan dari aparat keamanan. "Waktu zaman SBY dulu, aksi ini sudah tidak ada lagi. Harapan kami, aksi ini segera ditindak sebab pekerjaan kita terganggu, jadi otomatis penghasilan kita juga menurun," tambahnya.

Ketika dimintai tanggapannya terkait aksi itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, telah memberikan perhatian khusus terhadap tindak kriminal jalanan seperti ini. Bahkan, Kapolda Riau telah memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) se-Riau untuk mengatasi, serta menindak tegas pelaku pungli dan kejahatan konvensional lainnya.

"Perintah pak kapoda sudah jelas. Tidak dibenarkan adanya pungli maupun kejahatan lainnya," ungkap Guntur saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.

Untuk itu, sebut Guntur, Kapolda Riau telah memerintahkan seluruh Kasatwil se-Riau untuk mengatasi dan menindak tegas pelaku yang melakukan pungli tersebut. "Para Kasatwil (Kapolres, red) se-Riau sudah diperintahkan. Jangan ada pungli," lanjut Guntur.

Selain upaya penegakkan hukum tersebut, Guntur juga menyebut pihaknya terus melakukan upaya preventif, dengan menghimbau kepada kelompok masyarakat terutama kalangan pemuda untuk tidak melakukan pungutan-pungutan di jalanan.

"Biasanya, kan ada kelompok pemuda meminta sumbangan untuk perbaikan jalan. Itu juga tidak dibenarkan. Untuk kelompok seperti ini terus kita lakukan upaya persuasif," lanjut Guntur.

"Tapi, jika dilakukan oleh organisasi yang tak jelas, yang meminta-minta uang kepada pengemudi bus, itu akan ditindak tegas," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Guntur juga mengimbau masyarakat, jika menemukan dan mengetahui adanya pungli di jalanan, untuk menghubungi kantor polisi terdekat. "Hubungi Call Center 110, atau hubungi nomor telepon yang ada di mobil patroli polisi, maupun nomor telepon yang ada pos polisi. Informasi seperti ini sudah disebarkan fungsi binmas (pembinaan kepolisian, red)," ujar Guntur. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Siak, Umum
Sumber:Okezone.com/Haluan
wwwwww