Home > Berita > Inhil

Agar Tak Bekerja Sesuka Hati, Pejabat di Daerah Ini Teken Kontrak Kerja Pencapaian Target

Agar Tak Bekerja Sesuka Hati, Pejabat di Daerah Ini Teken Kontrak Kerja Pencapaian Target

Ilustrasi penandatanganan oleh pejabat.

Rabu, 06 Januari 2016 08:22 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Inhil HM Wardan mengingatkan setiap satuan kerja petangkat daerah (SKPD), untuk bekerja tepat waktu. Hal itu dimaksudkan agar setiap pekerjaan berkualitas bagus, dan tidak dikejar waktu penyelesaian. Seperti untuk Badan Perizinan dan Unit Pelelangan, sesuai target proses lelang atau tender, sudah haris mulai selesai di bulan April atau Mei. Sehingga selepas itu sekitar satu bulan, seluruh pekerjaan dapat mulai berjalan.

"Jika belum selesai dan tidak bisa memberikan argumentasi yang logis, maka saya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wardan.

Lebih jauh menurut Wardan, tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Inhil menekankan sebagai tahun kerja dan prestasi. Jadi seluruh pimpinan SKPD harus memperlihatkan kinerja mereka, atas amanah yang diberikan.

"Intinya saya tidak mentolerir bagi pejabat yang berkerja dengan seenaknya dan tidak memperlihatkan kinerja sesuai dengan fakta integritas yang telah disepakati," tambahnya.

Untuk menurutnya perlu ada penandatangan kontrak kerja oleh para pejabat. Pada kontrak kerja tersebut dijelaskan pencapaian waktu yang akan dilaksanakan dan itu akan ditandatangani dengan materai. Jadi semua pejabat, PNS dan berkerja dengan semaksimal kemampuan. ***

Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww