Seorang Nelayan di Sungai Bela Inhil Pilih Bawa Narkoba daripada Mencari Ikan, Akhirnya Menginap di Terali Besi…

Seorang Nelayan di Sungai Bela Inhil Pilih Bawa Narkoba daripada Mencari Ikan, Akhirnya Menginap di Terali Besi…

Ilustrasi.

Senin, 04 Januari 2016 22:01 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sabtu (2/1/2016) sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Sungai Bela Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, telah dilakukan penangkapan tersangka yang diduga memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu atas nama RD (35) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Kronologis penangkapan berawal dari info yang diterima oleh aparat kepolisian pada Sabtu (2/1/2016) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Parit Kalimantan. Informasi bakal adanya seseorang membawa narkoba disampaikan kepada Kapolpos Sungai Bela Bripka Meyindra.

Selanjutnya kapolpos melakukan pengintaian dan diketahui ada RD sedang berjalan dengan saksi berinisial Skr. Kemudian kapolpos mengajak RD dan saksi ke pos polisi dan dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Dari penggeladahan itu, yang bersangkutan kedapatan membawa barang diduga narkoba jenis sabu yang berada di dalam saku celana. Selanjutnya kapolpos mengamankan RD sambil menunggu pihak dari polsek untuk membawa orang itu ke Mapolsek Kuindra guna proses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan berikut barang bukti 11 paket diduga jenis sabu, uang sebanyak 3.372.000 rupiah, 1 unit HP merk Mito dan lakban pembungkus barang bukti shabu," ujar Kapolres Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno kepada sejumlah wartawan, kemarin. ***

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww