Home > Berita > Riau

Pemerintah Riau Janji Permudah Regulasi Pengusaha Lokal

Pemerintah Riau Janji Permudah Regulasi Pengusaha Lokal

Ilustrasi pekerja industri.

Sabtu, 02 Januari 2016 18:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Riau Arysadjuliandi Rachman, mengaku pemerintah Riau sudah jauh hari mempersiapkan diri menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Riau mengklaim sudah mempersiapkan sudah mulai mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menyambut pasar tunggal sepuluh negara ASEAN itu. “Kita sudah persiapkan jauh-jauh hari,” kata Arsyadjuliandi, Sabtu (2/1/2016).

Arsyadjuliandi menyebutkan, salah satu kesiapan Riau, yakni dengan dibangunnya terminal kargo dan penyeberangan roro di beberapa wilayah pesisir, mengingat wilayah Riau terletak di garis strategis perdagangan internasional Selat Malaka. “Kami sudah siapkan terminal kargo dan pelabuhan penyeberangan roro,” kata Arsyadjuliandi.

Aryadjuliandi mengatakan dalam hal ini pemerintah daerah memberikan kemudahan regulasi bagi pengusaha lokal supaya cepat menyesuaikan diri dengan iklim MEA, sekaligus mempercepat kesiapan pengusaha lokal untuk bersaing dalam pasar bebas.

Namun, kata Aryadjuliandi, mobilisasi tenaga kerja dan profesional masih menjadi kecemasan selain kebanjiran barang dan jasa dari luar negeri. Dalam hal ini, pemerintah Riau sudah mempersiapkan peningkatan kualitas pendidikan dan memperbanyak lembaga perguruan tinggi di Riau untuk peningkatan sumber daya manusia. “Kami sediakan banyak beasiswa untuk sekolah dan perguruan tinggi bagi masyarakat Riau,” katanya.

Menurut Aryadjuliandi, peningkatan kemampuan sumber daya manusia sangat penting dalam persaingan dunia kerja yang semakin ketat. Pada kesempatan ini, Indonesia bakal kebanjiran tenaga kerja asing terampil maupun profesional. “Jangan sampai dokter di tingkat puskesmas juga berasal dari luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, para pemimpin ASEAN telah sepakat membentuk pasar tunggal di kawasannya pada akhir 2015. Kesepakatan itu kini dikenal dengan MEA.

Tujuan dari kesepakatan itu adalah agar daya saing ASEAN meningkat sekaligus bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi. Pembentukan pasar tunggal ini memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain.

MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, dan akuntan. Sehingga dalam ASEAN Economic Community (AEC) atau MEA, terjadi kompetisi yang makin ketat. MEA juga membuka arus bebas investasi dan arus bebas modal di kawasan yang merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Cina. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Riau, Umum
Sumber:Tempo.co
wwwwww