Nyamannya Masyarakat Tinggal di Dua Kecamatan Pelalawan Ini, Sepanjang 2015 Nihil Gangguan Kamtibmas

Nyamannya Masyarakat Tinggal di Dua Kecamatan Pelalawan Ini, Sepanjang 2015 Nihil Gangguan Kamtibmas

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga (tengah), saat menggelar konferensi pers. (foto: goriau.com)

Sabtu, 02 Januari 2016 09:43 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Sepanjang tahun 2015, Polres Pelalawan mencatat adanya penurunan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan, Riau, dibanding tahun sebelumnya. Disebutkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, pada tahun 2014 sebanyak 371 kasus, sedangkan tahun 2015 sebanyak 355 kasus. Artinya, terjadi penurunan sebanyak 20 kasus atau turun sebesar 4,3 persen.

"Untuk penyelesaian perkara pada tahun 2014 sebanyak 219 kasus, sedangkan tahun 2015 sebanyak 247 kasus. Naik 28 kasus atau naik 11 persen," sebutnya.

Adapun kasus yang menonjol selama tahun 2015, kata kapolres adalah kasus C3 (curat, curanmor, curas). Sebanyak 80 kasus dan telah diungkap sebanyak 47 kasus. Kapolres juga menyampaikan, sesuai data ada tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Pelalawan yang menempati urutan tertinggi rawan gangguan kamtibmas.

"Urutan pertama ditempati Kecamatan Pangkalankerinci, dengan angka tindak pidana sebanyak 61 kasus dan diselesaikan sebanyak 46 kasus," papar Ade. Artinya, kata kapolres, meski marak terhadap gangguan keamanan, Polsek Pangkalank Kerinci nyatanya punya persentase penyelesaian sebesar 75 persen.

"Urutan kedua, ditempati Kecamatan Pangkalankuras dengan total 40 laporan kasus tindak pidana dan berhasil diungkap sebanyak 24 laporan dengan persentase penyelesaian sebesar 60 persen," bebernya.

Berikutnya, sambung kapolres, di tempat ketiga diisi oleh Kecamatan Bunut dengan jumlah tindak pidana sebanyak 37 laporan kasus dan diselesaikan sebanyak 17 laporan kasus dengan penyelesaian sebesar 47 persen. "Sebaliknya, ada dua kecamatan dengan angka gangguan kamtibmas tidak ada, yaitu Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Telukmeranti," ujar Ade Johan Sinaga. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pelalawan, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww