Home > Berita > Riau

Dianggarkan Rp14 Miliar, Nissan New X-Trail dan Toyota Hi-Lux ”Hadiah” Tahun Baru dari Pemprov Riau untuk 36 Kepala SKPD

Dianggarkan Rp14 Miliar, Nissan New X-Trail dan Toyota Hi-Lux ”Hadiah” Tahun Baru dari Pemprov Riau untuk 36 Kepala SKPD

Ilustrasi Nissan New X-Trail.

Sabtu, 02 Januari 2016 16:48 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tahun baru, mobil baru. Hal ini tepat disematkan bagi 26 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD, dinas/badan) di lingkungan Pemprov Riau yang belum memiliki kendaraan dinas. Sebab pada Januari 2016 ini, pengadaan mobil dinas dari pagu anggaran APBD-P 2015 akan dibagi-bagikan. Dengan anggaran sekitar Rp14 miliar, Pemprov Riau membeli 26 mikro bus dan 10 pick up. Sebanyak 26 mikro bus tersebut dibeli dari pagu anggaran operasional eselon II Pemprov Riau dengan total anggaran Rp10.010.000.000 atau Rp385 juta per unitnya dengan merk Nissan New X-Trail.

Kemudian untuk jenis pick up dengan pagu Rp400.000.000 per unitnya, dibeli 10 unit untuk pembelian Merk Toyota Hi-Lux. Total ada 36 unit kendaraan yang dibeli dengan total anggaran Rp14 miliar.

Menurut Kepala Biro Umum Setdaprov Riau Azlizar Aziz saat berbincang dengan Riau Pos kemarin, kendaraan tersebut sudah dibeli dan kini tinggal menunggu pembagiannya yang dilakukan oleh BPKAD Riau melalui kajian terkait aset. Sehingga siapa saja pejabat yang belum memiliki kendaraan dinas, khususnya kepala dinas/badan akan mendapatkannya nanti.

‘’Sebagai operasional. Kalau tidak ada hambatan, Januari sudah dibagikan, sekarang menunggu peruntukannya oleh BPKAD Riau,’’ kata Azlizar Aziz.

Pembelian mobil baru tersebut untuk pejabat tinggi pratama setingkat kepala dinas/badan yang belum mendapatkan kendaraan pada penyerahan awal 2015 lalu. Sementara itu, siapa-siapa yang mendapatkan mobil baru tersebut, itu sesuai hasil kajian BPKAD Riau.

Ditambahkannya, anggaran pembelian digunakan transisi dari APBD murni. Karena merubah spek dari sebelumnya, di mana saat penganggaran murni awalnya Innova, namun dirubah sesuai keperluan. Peruntukannya sebagai operasional untuk disebar ke SKPD sebagai upaya penunjang peningkatan kinerja bagi para pejabat.

‘’Dalam hal aset, pejabat diharapkan dapat menjaga dan mendata sesuai yang dimiliki. Sehingga pengelolaan aset kita bisa lebih baik,’’ tambahnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Riau, Pemerintahan
Sumber:Riaupos.co
wwwwww