Home > Berita > Inhil

Berikut Pesan Bupati Inhil kepada Kades yang Baru Dilantik agar Tak Terjerat Kasus Hukum

Berikut Pesan Bupati Inhil kepada Kades yang Baru Dilantik agar Tak Terjerat Kasus Hukum

Bupati Indragiri Hilir, Riau, HM Wardan saat mengambil sumpah 5 Kades terpilih di Kecamatan Tanahmerah akhir tahun 2015.

Sabtu, 02 Januari 2016 10:02 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kepala desa (kades) diharapkan mendata profil desa, kependuduk, dalam rangka mempermudah penyusunan program kerja ke depan. Dengan data yang akurat, tentu program akan berjalan lebih baik dalam rangka mengemban amanah. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada pelantikan kades terpilih di Kecamatan Tanahmerah, Kamis, (31/12/2015), Yasan Pendidikan Islam (YPI). Kades yang dilantik adalah M Syukur Desa Tekulai Hulu, Suriadi Desa Tekulai Hilir, Drs H Palaloi Desa Sungai Nyiur, Zulfadli Satar Desa Tanah Merah dan H Nurdin Said Desa Tekulai Bugis.

"Data profil desa dan kependudukan sangat penting harus disiapkan seakurat mungkin. Karena itu nantinya, akan menjadi acuan dan kerangka dalam penyusunan program desa," kata bupati.

Selain itu menurut bupati lagi, kades harus mepelajari peraturan yang berlaku. Seperti UU, keputusan meteri, peraturan gubernur dan peraturan bupati dengan sebaik mungkin. Hal itu tidak lain agar kades tidak tersandung masalah hukum, akibat tidak mengerti peraturan yang berlaku.

"Oleh karena itu, kades harus mempelajari bentuk uraian kerja dan tugas mereka, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat membuat kades berurusan dengan hukum," ujar Bupati Inhil. ***

Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww