Diduga akan Pesta Narkoba, Lima Bandar Sabu-Sabu Digulung Polda Riau di Pekanbaru
ilustrasi |
Rabu, 30 Desember 2015 21:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau meringkus lima orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diduga akan melakukan pesta narkoba pada malam perayaan malam tahun baru. Kelimanya yakni, R (32), Z alias A (29), T (36), B (30), serta M (22). Dari kelimanya polisi juga menyita belasan gram sabu-sabu, alat isap bong serta puluhan plastik bening.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah menyebutkan, penangkapan kelima tersangka kurang dari 24 jam pada Selasa (29/12/2015)."Kelimanya diduga akan melakukan pesta narkoba pada malam pergantian tahun nanti," terangnya di sela-sela ekspose di Mapolda Riau, Rabu (30/12/2015).Diceritakan Hermansyah, tersangka pertama yang ditangkap R disalah satu hotel di Pekanbaru pada Selasa dini hari.Dari penangangkapan R polisi kemudian melakukan pengembangan pada hari itu juga dan berhasil mengamankan secara bertutut-turut, Z, T serta M. "Kelima pelaku terlibat jaringan besar narkoba. Mereka merupakan pengedar yang diarahkan oleh bos besar.""Kuat dugaan sabu-sabu tersebut akan dijual pada beberapa orang untuk pesta pada pergantian tahun, " terang Hermansyah.Terkait sebutan bos besar, menurut Hermansyah pihaknya sudah mengantongi identitas yang bersangkutan."Kita masih melakukan pengejaran pada bos besar tersebut, " pungkas Hermansyah.Pada hari yang sama, intel Korem 031/Wirabima bersama dengan Ditnarkoba Polda Riau juga meringkus satu orang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.Tersangka berinisial M (49) ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sisingamngaraja Pekanbaru.Kasrem 031/Wirabima Kolonel C.zi I Nyoman Parwata menyebutkan, terungkapnya tersangka kepemilikan sabu-sabu tersebut bermula dari kecurigaan karyawan hotel pada salah seorang tamu.Selanjutnya pihak hotel menghubungi intel korem dan dari intel korem berkoordinasi dengan Polda Riau."Dari tangan tersangka berhasil diamankan sabu-sabu seberat 12 gram, " terangnya. ***
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah menyebutkan, penangkapan kelima tersangka kurang dari 24 jam pada Selasa (29/12/2015)."Kelimanya diduga akan melakukan pesta narkoba pada malam pergantian tahun nanti," terangnya di sela-sela ekspose di Mapolda Riau, Rabu (30/12/2015).Diceritakan Hermansyah, tersangka pertama yang ditangkap R disalah satu hotel di Pekanbaru pada Selasa dini hari.Dari penangangkapan R polisi kemudian melakukan pengembangan pada hari itu juga dan berhasil mengamankan secara bertutut-turut, Z, T serta M. "Kelima pelaku terlibat jaringan besar narkoba. Mereka merupakan pengedar yang diarahkan oleh bos besar.""Kuat dugaan sabu-sabu tersebut akan dijual pada beberapa orang untuk pesta pada pergantian tahun, " terang Hermansyah.Terkait sebutan bos besar, menurut Hermansyah pihaknya sudah mengantongi identitas yang bersangkutan."Kita masih melakukan pengejaran pada bos besar tersebut, " pungkas Hermansyah.Pada hari yang sama, intel Korem 031/Wirabima bersama dengan Ditnarkoba Polda Riau juga meringkus satu orang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.Tersangka berinisial M (49) ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sisingamngaraja Pekanbaru.Kasrem 031/Wirabima Kolonel C.zi I Nyoman Parwata menyebutkan, terungkapnya tersangka kepemilikan sabu-sabu tersebut bermula dari kecurigaan karyawan hotel pada salah seorang tamu.Selanjutnya pihak hotel menghubungi intel korem dan dari intel korem berkoordinasi dengan Polda Riau."Dari tangan tersangka berhasil diamankan sabu-sabu seberat 12 gram, " terangnya. ***