SIAK, POTRETNEWS.com - Proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di kompleks perumahan dan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau, di wilayah Sungai Betung, tahun 2015, menjadi sorotan, karena Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP), selaku instansi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan itu terkesan kurang transparan. Karena, saat media meminta penjelasan kepada instansi tersebut soal jumlah tiang PJU yang dipasang (sudah pernah diberitakan
infosiak.com dan dikutip
potretnews.com terbitan Sabtu, 21 November 2015 04:27 WIB, red), pihak DPKP terkesan enggan untuk menjelaskan kepada publik.
"Kami telah menanyakan ke DPKP Siak, terkait jumlah tiap PJU yang dipasang di area perkantoran DPRD Siak itu, namun pihak dinas terkesan enggan untuk menjelaskan secara rinci, bahkan kepala dinas meminta agar kami menanyakannya kepada kabid (kepala bidang)," ujar Iswan, salah seorang warga Siak.Menjawab berbagai opini dari masyarakat Siak itu, akhirnya pihak DPKP berkomentar, dan memberikan jawaban bahwa pengerjaan proyek PJU senilai Rp1,4 miliar itu telah dikerjakan sesuai spesifikasi."PJU yang dilaksanakan oleh DPKP Siak sudah sesuai dengan kontrak. Termasuk spesifikasi teknis dan jumlah tiang PJU sebanyak 54 tiang, dan kelengkapannya juga mengacu pada dokumen kontrak," kata Kabid Pertamanan DPKP Siak Ali Imran, Kamis (24/12/2015) melalui telepon selulernya.
Untuk kegiatan pemasangan tiang PJU itu, diketahui PT Riau Erlangga Syakira sebagai kontraktor pelaksana dengan masa pengerjaan selama 90 hari kalender, dan telah dialokasikan di APBD Siak Tahun 2015 senilai Rp1.444.0280.000.00. ***