Home > Berita > Riau

Selama 2015, Polda Riau Bongkar 1.137 Kasus Penyelundupan Narkoba, Wilayah Pesisir Paling Rawan

Selama 2015, Polda Riau Bongkar 1.137 Kasus Penyelundupan Narkoba, Wilayah Pesisir Paling Rawan

Ilustrasi.

Jum'at, 25 Desember 2015 10:44 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar 1.137 kasus penyelundupan narkoba di wilayah hukumnya selama tahun 2015. Sebanyak 1.579 tersangka diamankan jajaran kepolisian resor di Riau.

"Peredaran narkoba terbanyak di wilayah pesisir pantai," ucap Kepala Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hermansyah, Rabu, 23 Desember 2015.

Hermansyah mengatakan, peredaran narkoba marak terjadi di wilayah pesisir Riau. Sebab, garis pantai Riau yang berhadapan dengan Selat Malaka sulit dijaga.

Jumlah personel yang bertugas menjaga pesisir pantai tidak sebanding dengan panjang garis pantai, sehingga banyak pintu masuk jalur tidak resmi kerap dimanfaatkan jaringan internasional memasukkan barang haram tersebut.

"Dari semua kasus, polisi menyita 91,46 kilogram sabu, 13.905 butir ekstasi, 135 kilogram ganja, dan 1.031 butir pil happy five," ujarnya.

Kasus tertinggi terjadi di wilayah hukum pesisir pantai, seperti Dumai dengan 268 kasus dan 209 tersangka, disusul Bengkalis 143 kasus dan 205 tersangka serta Rokan Hilir 138 kasus dengan 200 tersangka. Sedangkan di Pekanbaru terdapat 148 kasus dengan 194 tersangka.

Berdasarkan tangkapan polisi, pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pemakai maupun pengedar, berasal dari semua kalangan, termasuk aparat penegak hukum. Rinciannya 571 wiraswasta, 396 pegawai swasta, 225 pengangguran, 155 buruh, 37 buruh, 93 petani, 42 pegawai negeri, 37 mahasiswa, serta 17 aparat penegak hukum dari TNI dan kepolisian.

"Kasus narkoba di Riau cenderung meningkat dari tahun ke tahun," tuturnya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Hukrim
Sumber:Tempo.co
wwwwww