Seminggu Diintai, Dua Bandar Togel Diringkus Polisi saat Nongkrong di Warung Belakang Pasar Dupa

Seminggu Diintai, Dua Bandar Togel Diringkus Polisi saat Nongkrong di Warung Belakang Pasar Dupa

Ilustrasi.

Kamis, 24 Desember 2015 00:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang bandar togel yang sering beraksi di Pasar Palapa Kelurahan Labuhbaru, Pekanbaru, Riau. Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat AKP Bambang Dewanto, Rabu (23/12/2015) mengatakan bahwa kedua pelaku Senin (21/12/2015) sore, yaitu Pp (42) dan Ap (46). Keduanya diringkus saat berada di salah satu warung di belakang Pasar Dupa.

"Mereka langsung kita ringkus di lokasi setelah melakukan penyelidikan sekitar seminggu. Keduanya dibekuk berdasarkan keterangan warga sekitar yang telah resah melihat pelaku menjual nomor togel," terang Bambang.

Kedua pelaku yang mengaku telah menjalankan aksinya beberapa bulan terakhir ini terus menjalani pemeriksaan diruang Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dari kedua pelaku berhasil pula diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3,6 juta, tiga unit handpone, dan satu buah buku rekap.

"Kita masih melakukan pengembangan dan mengejar bandar lainnya. Sementara peran Ap hanyalah penjual, jika ada pembeli maka akan diserahkan dengan Pp. Kepada keduanya kita kenakan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup AKP Bambang Dewanto.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:Riaupos.co
wwwwww