Duh, Kakek Usia 63 Tahun di Dumai Masuk Sel Gara-gara Jual Togel

Duh, Kakek Usia 63 Tahun di Dumai Masuk Sel Gara-gara Jual Togel

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 26 Februari 2019 09:25 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - ET, kakek berusia 63 tahun warga Bukitkapur, Kota Dumai, Riau, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena tersangkut masalah judi togel. Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal mengatakan, ET ditangkap di sebuah rumah ketika tengah merekap togel.

Kronologi penangkapan bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait kegiatan judi togel di kawasan Bukit Kapur.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan dan mendapati kegiatan pelaku di TKP," ungkap Dedi Nofarizal pada Senin (25/2/2019).

Tak menunggu waktu lama, tim kepolisian langsung mengambil tindakan dengan menggerebek rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp147 ribu, satu kalkulator, tiga buah buku tafsir mimpi, empat buah buku tulis, dua buah pulpen, satu unit telepon genggam, lima lembar kertas catatan rekap nomor, satu lembar bukti transfer, dan empat blok potongan kertas.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata masih ada satu nama lain yang disebutkan pelaku yang berperan sebagai bandar besar," terang Dedi.

"Si bandar besar ini kemudian kita masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (buronan) dan tengah ditelusuri keberadaannya di Kota Dumai," demikian Dedi Nofarizal. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Ketahuan Sedang Rekap Togel, Lansia 63 Tahun Diamankan Polisi"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww