Home > Berita > Riau

Polda Riau Gerebek Rumah Bandar Narkoba dan Sita Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Polda Riau Gerebek Rumah Bandar Narkoba dan Sita Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah.

Kamis, 24 Desember 2015 00:03 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 300 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu, dari aksi penggrebekan terhadap seorang pengedar narkoba, di Jalan Labersa, Siak Hulu, Provinsi Riau. Narkoba ini ditaksir bernilai jual sekitar Rp300 juta. Pemilik narkoba tersebut berinisial M (35). Ia ditangkap anggota Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Riau, Rabu (23/12/2015) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB, saat akan bertransaksi serbuk haram itu di SPBU Pandau, Jalan Pasir Putih, Siak Hulu.

Saat itu, aparat berwajib yang menggeledah M, berhasil menemukan 5 gram sabu-sabu, sesuai pesanan client-nya. "Kita temukan satu kantong besar sabu seberat 5 gram dari yang bersangkutan," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Rabu di Pekanbaru.

Tak ingin berlama-lama, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggiring M ke rumahnya, Perum Griyatika Utama, Jalan Labersa, Siak Hulu. Fantastisnya, di rumah M, petugas menemukan lagi sabu-sabu, bahkan dengan jumlah yang lebih besar.

"Kita temukan tiga bungkus besar sabu lagi di sana," bebernya.

Bungkusan besar sabu tersebut memiliki berat sekitar 300 gram. "Penggeledahan rumah M juga disaksikan ketua pemuda dan sekuriti komplek. Semua barang bukti ini sudah kita amankan, termasuk pelaku ini," tukasnya. "Kita masih selidiki jaringan dia, apakah ada pengedar lainnya," tutup Kombes Hermansyah. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww