Polda Riau Gerebek Rumah Bandar Narkoba dan Sita Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah. |
Kamis, 24 Desember 2015 00:03 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 300 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu, dari aksi penggrebekan terhadap seorang pengedar narkoba, di Jalan Labersa, Siak Hulu, Provinsi Riau. Narkoba ini ditaksir bernilai jual sekitar Rp300 juta. Pemilik narkoba tersebut berinisial M (35). Ia ditangkap anggota Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Riau, Rabu (23/12/2015) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB, saat akan bertransaksi serbuk haram itu di SPBU Pandau, Jalan Pasir Putih, Siak Hulu.Saat itu, aparat berwajib yang menggeledah M, berhasil menemukan 5 gram sabu-sabu, sesuai pesanan client-nya. "Kita temukan satu kantong besar sabu seberat 5 gram dari yang bersangkutan," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Rabu di Pekanbaru.Tak ingin berlama-lama, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggiring M ke rumahnya, Perum Griyatika Utama, Jalan Labersa, Siak Hulu. Fantastisnya, di rumah M, petugas menemukan lagi sabu-sabu, bahkan dengan jumlah yang lebih besar."Kita temukan tiga bungkus besar sabu lagi di sana," bebernya. Bungkusan besar sabu tersebut memiliki berat sekitar 300 gram. "Penggeledahan rumah M juga disaksikan ketua pemuda dan sekuriti komplek. Semua barang bukti ini sudah kita amankan, termasuk pelaku ini," tukasnya. "Kita masih selidiki jaringan dia, apakah ada pengedar lainnya," tutup Kombes Hermansyah. ***