Disperindag Bengkalis Temukan Produk Makanan Bayi, Kue dan Makan Minum Kadaluwarsa di Swalayan

Disperindag Bengkalis Temukan Produk Makanan Bayi, Kue dan Makan Minum Kadaluwarsa di Swalayan

Inspeksi mendadak Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis.

Kamis, 24 Desember 2015 00:23 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis melakukan inspeksi mendadak di Swalayan MM di Jalan Pattimura Kota Bengkalis, Rabu (23/12/2015). Dari sidak tersebut, Disperindag yang didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menemukan barang kadaluarsa yang beredar di swalayan tersebut, di antaranya berupa makanan anak- anak, kue dan produk makan minum yang tidak berkode BPOM RI.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis, Raja Erlangga, yang memimpin sidak, kegiatan Disperindag ke swalayan MM merupakan kegiatan jelang perayaan Natal dan tahun baru.

"Ada beberapa barang yang sudah kadaluarsa yang kita temukan, makanya kita berharap masyarakat harus lebih cerdas ketika membeli. Perhatian lebel barangnya, masa kadaluarsanya dan kode BPOM," katanya.

Selain produk kadaluarsa, Disperindag Kabupaten Bengkalis juga menemukan kemasan produk yang rusak (kemik) dan produk makanan yang tidak memiliki expired. Dari temuan tersebut, Disperindag menyita beberapa barang hasil temuan di antaranya, makanan bubur anak-anak, kue kering dalam kemasan, ikan kalengan, milo kemasan, dan kueh kaleng ukuran besar.

"Kita akan lakukan pembinaan. Namun kita harapkan jika masyarakat menemukan barang dan produk kadaluarsa, laporkan saja," tegas Erlangga.

Sementara Ketua LPKSM Kabupaten Bengkalis Fadhli Syarifuddin menyesalkan adanya produk yang kadaluarsa yang bebas diperjualkan.

"Jika masih ditemukan yang sama nantinya, kami LPKSM dengan Disperindag akan melakukan tindak tegas sesuai dengan undang- undangan perlindungan konsumen,'' ucap Fadhli.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Bengkalis, Peristiwa
Sumber:GoRiau.com
wwwwww