Home > Berita > Riau

Riau, Lokasi Potensial Pembangunan Pembangkit Listrik Surya

Riau, Lokasi Potensial Pembangunan Pembangkit Listrik Surya

Seorang pekerja tengah membersihkan puluhan panel tenaga surya. Instalasi ini merupakan pembangkit listrik yang paling ramah lingkungan. (foto: getty images/tempo.co)

Selasa, 22 Desember 2015 23:35 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pembangkit listrik tenaga surya dipandang sangat potensial dibangun di Provinsi Riau karena memiliki radisasi panas yang cukup untuk bisa menghasilkan listrik. "Riau punya potensi tropis khatulistiwa, karena memiliki radiasi matahari 4,8 kwh/m2 dalam satu hari. Lebih dari negara maju seperti Jerman telah menggunakan PLTS yang hanya 2,4 kwh pwe meter persegi," kata Kepala Pusat Studi Energi Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau, Kunaifi, di Pekanbaru, Selasa (22/12/2015).

Dia menjelaskan, untuk skala besar yakni pembangkit, untuk 1 MegaWatt (1.000.000 Watt) listrik dibutuhkan lahan sekitar 1,2 Hektare. Tempat tersebut akan digunakan untuk infrastruktur PLTS, di antaranya panel-panel surya dan peralatan elektronik untuk menyambungkan ke transmisi PLN.

Untuk itu, dia mengaku telah mengusulkan pembuatannya di dua daerah di Riau yakni di Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Di Inhil direncanakan PLTS dengan daya listrik 3 MW dan di Inhu 2 MW. Dia juga sudah menemukan investor untuk ke dua daerah itu dari Malaysia dan Jepang.

Namun ternyata izinnya sangat sulit dan juga negosiasi dengan PLN yang direncanakan akan membeli daya listrik seharga 25 sen dolar Amerika Serikat per kWh belum ada titik temu. Akibat tidak mudahnya mengurus itu, akhirnya investor lesu dan karena harus berpacu dengan waktu, investasi gagal dilaksanakan.

Tidak hanya itu, PLTS juga bisa dibuat pada setiap rumah. Dengan radiasi 4,8 kWh/m2 itu bisa memenuhi kebutuhan rata-rata rumah yang berkisar 5-6 kWh per hari.

Namun masalahnya saat penggunaan kecil dan daya berlebih, tentunya PLN harus bersedia juga membayar kepada rumah tersebut. Jadi membutuhkan suatu regulasi juga.

Ke depan dia berharap ada solusi yakni dengan pangkalnya harus dari pemerintah dengan mengeluarkan regulasi. Saat ini memang Indonesia mempunyai kebijakan disersivikasi energi, tapi itu digabung antara energi baru dengan terbarukan.

"Itu seharusnya dipisahkan agar lebih leluasa lagi. Pemerintah harus sediakan regulasi karena di negara maju pun bisa diterapkan disersifikasi energi juga bermula dari regulasi," ujarnya. ***

(Reihan Irfan)
Kategori : Riau, Lingkungan
Sumber:Tempo.co
wwwwww