Home > Berita > Inhil

Jadi Korban Penipuan Bos Penyewaan Alat Berat, Warga Jalan Gunung Daek Tembilahan Ini Beberkan Kronologi hingga Uangnya Rp32 Juta Pindah Tangan

Jadi Korban Penipuan Bos Penyewaan Alat Berat, Warga Jalan Gunung Daek Tembilahan Ini Beberkan Kronologi hingga Uangnya Rp32 Juta Pindah Tangan

Ilustrasi excavator.

Selasa, 22 Desember 2015 18:31 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - R Nasution (60) warga Jalan Gunung Daek No 75 RT 05 RW 13, Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Senin (21/12) jam 13.30 WIB melapor ke Mapolres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Har, (45) warga Jalan Kuantan Timur RT 09 RW 05 Kelurahan Pasirkemilau, Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu. Menurut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno, aksi tersebut terjadi Rabu (7/10/2015). Har yang sedang berada di TKP di Jalan Baharuddin Yusuf tepatnya Wisma Berlian Kelurahan Tembilahan Kota mengirim SMS kepada korban agar bertemu.

Karena memang saling mengenal, korban pergi menjumpai terduga pelaku. Sesampainya di TKP yang bersangkutan bertemu dengan Har, serta dua orang lainnya yakni Jam dan Fer untuk menegosiasikan rental alat berat model excavator.

Setelah bernegosiasi, terjadi kesepakatan dua belah pihak, dan korban setuju untuk menyewa alat berat dari pelaku dengan memberikan uang muka sebesar Rp 32 juta dengan bukti kwitansi pembayaran.

Saat itu Har berjanji mendatangkan alat berat pada tanggal 08 Oktober 2015. Tetapi setelah ditunggu sekian lama hingga tanggal 21 Desember 2015 pelaku belum juga mendatangkan alat berat yang dimaksud.

Karena merasa ditipu dan dirugikan, pada gilirannya korban melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Inhil, dengan Nomor Polisi: LP/162/XII/2015/RIAU/RES Inhil.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi 32 juta rupiah. Kasusnya ini sedang kita tangani untuk proses lebih jauh," ujar Paur Humas Iptu Warno. ***

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww