Ini Penilaian Ombudsman RI... Pelayanan Publik Disperindag dan Disdik Pekanbaru Paling Rendah

Ini Penilaian Ombudsman RI... Pelayanan Publik Disperindag dan Disdik Pekanbaru Paling Rendah
Selasa, 22 Desember 2015 08:01 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pelayanan publik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru mendapatkan penilaian terendah dari Ombudsman RI tahun 2015. Setelah itu disusul oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Kepala Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri SE, Senin (21/12/2015) mengatakan, Ombudsman pusat memilih 12 SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk diobservasi.

Di antaranya adalah Perpustakaan kota Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas PU Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas pertanian, Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informasi dan Dinas Pendidikan.

"Yang paling rendah dalam hal pelayanan publik adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian Dinas Pendidikan. Itu berdasarkan penilaian Ombudsman pusat ," katanya.

Disperindag mendapat penilaian terendah karena belum adanya informasi terkait pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat yang akan mengurus izin, seperti izin mengurus toko modern.

"Tidak adanya papan pemberitahuan bagaimana mengurus izin, seperti misalnya masyarakat ingin mengurus izin toko modern. Papan pemberitahuannya tidak ada, loketnya juga tidak ada. Sehingga pelayanannya dapat dikatakan kurang. Dari mana masyarakat tahu informasinya kalau tidak ada loket-loket dan papan pengumumannya," katanya.

Standar pelayananan yang dilakukan Ombudsman tersebut, dikatakannya sejauh mana Pemko Pekanbaru melalui SKPD sudah menerapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan UU 25 nomor 2009 tentang pelayanan publik.

"Kami belum menilai kualitas, masih lihat kepatuhan SKPD dengan standar pelayanan publik. Misalnya informasi mengenai kepengurusan izin terpampang, adanya loket dan unit pengaduan. Kita bukan menilai kualitas, tapi kepatuhan. Tapi ya kalau kepatuhannya bagus, kualitasnya juga bagus," katanya.***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww