Di Halaman Kantor Kejari Tembilahan, Malomo, Hadi dan Mustofa Serentak Bakar Barang Bukti Narkoba
![]() |
Wakil Bupati Indragiri Hilir yang juga Ketua BNN Rosman Malomo (paling kiri), Kapolres AKBP Hadi Wicaksono (tengah) dan Kajari Lulus Mustapa saat membakar barang bukti narkoba. |
Selasa, 22 Desember 2015 19:58 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dengan rincian ganja seberat 1 kg, sabu 2 gram dan ekstasi ada 20 butir. Yang dibakar hanya sebagian saja, BB lainnya ditangani oleh tim penyidik. Pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Tembilahan, Selasa (22/12/2015). Kepala Kejaksaan Negei Lulus Mustofa, mengatakan, ada sebanyak 197 perkara narkoba yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu yang singkat, yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember."Ini hasil penangkapan dari bulan Juli hingga Desember tahun 2015. Dalam masa tersebut ada sebanyak 197 perkara narkoba yang kita tangani," ujar Lulus Mustofa.Dari masing-masing barang bukti yang ada, imbuh Lulus, dapat dikatakan termasuk dalam kategori luar biasa yang ada di pengujung tahun 2015 ini. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak menggunakan narkoba."Dengan pemusnahan BB pada hari ini, dan pelaku sudah dikenakan hukuman dapat segera sadar. Untuk itu masyarakat yang tidak bersentuhan dengan narkoba, jangan coba-coba,” tukasnya. Dalam pemusnahan BB narkoba tersebut, tampak hadir Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Plt Dinkes Saut Pakpahan, Ketua BNN Kabupaten Inhil yang juga Wakil Bupati Rosman Malomo, serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Tembilahan. ***






















