Dua Toko di Pasar Bawah Digeledah Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

Dua Toko di Pasar Bawah Digeledah Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

Kanit Judisila Polresta Pekanbaru Ipda Koko memeriksa kotak miras di salah satu toko di wilayah Pasar Bawah, Senin (21/12/2015) siang.

Senin, 21 Desember 2015 17:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru merazia sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dua toko yang diduga menjadi gudang penimbunan miras di Pasar Bawah langsung digeledah, Senin (21/12/2015) siang. Hasilnya ratusan botol miras berbagai merk disita. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK mengatakan, dalam razia pada siang itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 botol miras merk Mansion, 60 botol anggur merah dan 40 botol minuman merk wisky.

"Kita mendapatkan informasi jika dua warung ini adalah gudang penyimpanan miras tanpa izin dengan berbagai kadar alkohol, dan atas informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan. Anggota awalnya berpura-pura sebagai pembeli, setelah pasti barulah kita gerebek dan geledah," terang Kasat.

Meski hanya mendapatkan ratusan minuman keras pada razia siang tersebut, anggota Polresta Pekanbaru terus melakukan penggeledahan terhadap penimbun minuman keras yang ada di Kota Bertuah. Ratusan botol minuman haram tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dikumpulkan dan dilakukan pemusnahan.

"Kita juga telah meminta pemilik agar tidak menjual minuman harap tersebut lagi, dan kita juga memberikan peringatan keras bagi penjual dengan melampirkan bukti tertulis. Sedangkan razia kali ini hanyalah sebuah upaya Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang tengah menjalankan ibadah Natal serta tahun baru," tutup Bimo SIK.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
Sumber:Riaupos.co
wwwwww