Home > Berita > Inhil

Bak Hilang Ditelan Bumi, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Inhil?

Bak Hilang Ditelan Bumi, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Inhil?

Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Nonpemerintah (Fokus Ornop) Indra Gunawan.

Sabtu, 19 Desember 2015 23:38 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU Kimpraswil - red) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, belakangan ini bak hilang ditelan bumi. Padahal kasus tersebut sempat heboh, karena menjadi rebutan antara Tipikor Polda Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan. Adu cepat dua penegak hukum tersebut, begitu menyita perhatian publik warga Inhil.

Bahkan, Tipikor Polda Riau sempat menggeledah Dinas Bina Marga Inhil dan membawa belasan dokumen dari instansi tersebut. Polda Riau melalui Kabid Humas AKBP Guntur sempat melakukan ekspos terkait penanganan dugaan korupsi yang sedang dilakukan.

Begitu juga Kejari Tembilahan, mereka sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangannya. Kepala Kejaksaan Negeri, melalui Kasi Intel Novriansyah beberapa waktu lalu kepada media ini, berjanji untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

"Siapa saja orangnya, kalau memang keterangan kita butuhkan akan kita panggil," katanya ketika itu. Sayang belakangan ini, penanganan dugaan korupsi didua lembaga tersebut bak hilang ditelan bumi. Bahkan saat media ini pernah mencoba melakukan konfirmasi ke Kasi Intel melalui kontak langsung dan SMS ke nomor seluler, tidak ada respons sama sekali.

Sementara itu Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Nonpemerintah (Fokus Ornop) Indra Gunawan saat dimintai tanggapannya terkait penanganan dugaan korupsi tersebut, meminta lembaga penegak hukum untuk tidak bermain dan serius dengan penegakan hukum di Inhil.

"Kasus tersebut kan sempat heboh di Inhil dan begitu menyita perhatian publik. Jadi wajar saja kalau sekarang publik menunggu dan meminta hasil kerja dua aparat penegak hukum," ujar Julak Ornop, biasa ia disapa oleh warga Tembilahan.

Dinginnya kasus ini menurut Indra, bisa timbul persepsi negatif di masyarakat. Hal itu tentu sangat tidak kita inginkan, karena berimbas pada krisis kepercayaan publik akan penegakan hukum di negeri ini.

"Jangan ibarat pepatah, panas - panas tahi ayam lah. Anak kecil saja tahu, disana banyak masalah," sindir Indra. ***
Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww