Bawa 100 Butir Ekstasi, Oknum Polisi Kepulauan Meranti Ditangkap di Pekanbaru

Bawa 100 Butir Ekstasi, Oknum Polisi Kepulauan Meranti Ditangkap di Pekanbaru

Ilustrasi.

Jum'at, 18 Desember 2015 18:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Polresta Pekanbaru menangkap anggota Polresta Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berinisial IR (30), karena diduga menjadi bandar narkoba. IR ditangkap dengan dengan barang bukti 100 butir ekstasi. Brigadir IR ditangkap Kamis (17/12) saat mengendarai sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. "Dari tangan IR kita sita 100 butir pil ekstasi merek Apple. Saat itu pelaku tengah menunggu rekannya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana, Jumat (18/12/2015).

Dari pengakuan tersangka IR, dirinya mengaku tengah menunggu rekannya RA yang diduga juga membawa ekstasi dalam jumlah besar. Ekstasi rencananya akan dijual di Pekanbaru.

"Kita sudah menetapkan inisial RA yang tak lain rekan tersangka IR sebagai DPO. Inisial RA juga berdinas yang sama dengan tersangka IR," ujar Iwan.

"Tersangka IR menyebut, rekannya RA memiliki ribuan ekstasi. Dari pengakuan itu tempat kost RA kita geledah, namun sudah duluan kabur. Kita lagi buru RA," imbuh Iwan. (dtc)

(Wawan Setiawan)
Kategori : Meranti, Pekanbaru, Hukrim
Sumber:detik.com
wwwwww