Home > Berita > Inhil

Bantuan Pendidikan Diminta Penuhi Batas Kewajaran

Selasa, 08 Desember 2015 13:29 WIB
Advertorial
bantuan-pendidikan-diminta-penuhi-batas-kewajaranAnggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Yuliantini.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Rencana pemberian bantuan pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kepada masyarakat, diharapkan dapat berkelanjutan, dengan jumlah yang memenuhi nilai kewajaran. Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar DPRD Inhil, Yuliantini saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil Tahun 2015 pada rapat paripurna, yang digelar di Aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan, perubahan kebijakan pemerintah pasca-diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2104 tentang Pemerintahan Daerah akan terjadi perubahan yang cukup signifikan mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dalam hal ini adalah SMA, MA dan SMK dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.

"Dengan demikian, kewenangan pemerintah kabupaten dalam urusan pendidikan adalah pendidikan dasar dan menengah," kata Yuliantini.

Dia juga menyebut, di tengah kondisi pendidikan dasar dalam keadaan yang sangat memprihatinkan, baik dari sarana prasarana, pemerataan guru dan tidak meratanya mutu pendidikan, memerlukan perhatian khusus oleh pemerintah.

Oleh karena itu, lanjut Yuliantini, Fraksi Partai Golkar sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi tentang bantuan pendidikan.

"Tetapi, Fraksi Golkar memandang bahwa bantuan pendidikan tersebut harus berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran, sehingga dirasakan manfaatnya oleh yang menerima bantuan," ujarnya. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww