490.127 Pelanggan Tak Layak Terima Subdisi Listrik di Riau, PLN Lakukan Penyisiran
![]() |
Ilustrasi. |
Selasa, 08 Desember 2015 07:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) mengaku telah menerjunkan tim untuk menyisir para pemakai listrik yang subsidi pemerintah di wilayah Provinsi Riau, sembari menertibkan pelanggan terutama tarif rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. "Sejak akhir Oktober tahun ini, tim sudah turun ke lapangan untuk memantau dan memastikan apakah penerima subsidi listrik di Riau ini memang benar-benar warga yang layak," papar Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum PLN WRKR, Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru, Senin (07/12/2015).Menurut dia, tidak menutup kemungkinan warga yang menerima subsidi listrik dari PLN di Riau adalah warga dinilai mampu dari segi penghasilan terutama petani perkebunan kelapa sawit, karet, kelapa, para pegawai negeri sipil dan lain sebagainya.Selain itu, lanjutnya, penuruan tim sengaja pihaknya lakukan untuk mendapatkan data pasti berapa sebenarnya warga di suatu daerah yang dinilai layak mendapatkan subsidi listrik atau subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran."Ini yang kami sedang lakukan baik mendata atau memeriksa pelanggan subsidi yang memiliki jam menyala di atas 600 jam per bulan atau di bawah itu. Dari situ nanti baru terlihat dan mereka dinilai layak atau tidak," ucapnya. Ia mengakui, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Riau hanya terdapat 257.602 orang kepala keluarga prasejahtera yang menjadi pelanggan PLN WRKR dan layak diberi subsidi."Artinya terdapat selisih 490.127 orang dari jumlah total pelanggan yang tidak layak, akan tetapi tetap disubsidi pemerintah selama ini. Jadi pemberian subsidi selama ini dinilai salah sasaran," tegas dia.Dwi Suryo menjelaskan, pencabutan subsidi tersebut dilakukan terutama bagi masyarakat di Riau yang mampu untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan rasio elektrifikasi, bertujuan agar semua warga di provinsi itu bisa menikmati listrik.Pihaknya terlebih dulu akan menyisir pelanggan R1 atau golongan tarif rumah tangga atau pelanggan perseorangan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Bila di lapangan terbukti seorang warga mampu, maka akan diminta menaikkan daya menjadi pelanggan nonsubsidi."Naik daya bukan berdasarkan kebutuhan, tapi kepantasan. Karena masih banyak warga pantas diberi subsidi atau bahkan terdapat warga yang belum dapat listrik hingga kini," beber dia.Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pengecekan data pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran."Dalam rangka meyakinkan kebijakan subsidi tetap sasaran diminta melakukan rekonsiliasi data penyisiran data. Antara data pelanggan PLN dengan data TNP2K karena harus nyambung antara penduduk miskin dengan data pelanggan," kata Sudirman.Ia menjelaskan salah satu data yang berbeda antara lain mengenai angka pelanggan 450 VA dengan data warga miskin yang mencapai 15 juta orang."Mengenai data tidak tepat, contohnya begini kan ada pelanggan 45 juta jumlahnya yang pasang 900 VA dan 450 VA. Yang 450 kira-kira jumlahnya 22 juta. Sementara penduduk termiskin hanya 15 juta. Memang ada hal mesti direkonsiliasi. Oleh karena itu presiden minta yakinkan dulu datanya akurat baru pikirkan kebijakannya," katanya.***






















