PWI dan AJI Kutuk Aksi Brutal Oknum Polisi Pengeroyok Wartawan di Pekanbaru

PWI dan AJI Kutuk Aksi Brutal Oknum Polisi Pengeroyok Wartawan di Pekanbaru

Ilustrasi. Demo menolak kekerasa terhadap pers.

Sabtu, 05 Desember 2015 17:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru mengutuk aksi brutal oknum polisi yang mengakibatkan seorang wartawan media online di Pekanbaru mengalami luka parah di bagian belakang kepala, Sabtu (05/12/2015). "Ini sudah merupakan pelanggaran, apapun situasi dan kondisinya, aparat tidak berhak melarang, mengintervensi pekerjaan atau peliputang yang dilakukan wartawan," kata Fakhrurodzi Baidi saat melihat kondisi korban di RS Syafira Pekanbaru.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Riau Satria Utama Batubara mengatakan, pengeroyokan oknum aparat terhadap wartawan yang sedang meliput acara Kongres HMI sudah melanggar Undang-Undang Pers.

"Seharusnya jika memang ada yang sifatnya tidak boleh dipublikasikan, aparat kepolisian harus mengkomunikasikanya dengan wartawan. Jangan langsung main hajar saja," ucap Satria seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Dengan kejadian tersebut baik PWI dan AJI terlebih dahulu fokus melakukan pengobatan terhadap korban, dan kemudian akan melakukan proses hukum ke Polda Riau.

"Ini bukti bahwa aparat belum bisa menunjukkan polisi yang profesional, dan terkesan seperti barbar, kita akan melaporkan dengan pasal berlapis yaitu pelanggaran aparat Polresta Pekanbaru terhadap undang-undang pers dan tindak penganiayaan," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
wwwwww