Home > Berita > Riau

KPK Terima 632 Laporan dari Masyarakat Riau Terkait Dugaan Korupsi

KPK Terima 632 Laporan dari Masyarakat Riau Terkait Dugaan Korupsi

Komisioner KPK, Zulkarnain

Kamis, 03 Desember 2015 09:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan menyatakan, sejak 2013 sampai sekarang sudah ada 632 laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Provinsi Riau. "Kalau sejak 2004 sampai saat ini, laporan masyarakat hampir 9.000, khusus Riau sejak 2013 sampai kini ada 632 laporan. Tinggi itu," kata Komisioner KPK, Zulkarnain di Pekanbaru, Rabu (2/12/2015).

Ia mengatakan, hal ini jangan dilihat kenapa yang diproses tidak banyak, tapi melihat ini ada masalah dengan pejabat publik di eksekutif maupun legislatif.

Menurut dia, KPK dalam bekerja selalu mengedepankan pencegahan sehingga yang tidak mau dicegah dilakukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Misalnya, kasus OTT Banten baru-baru ini, bukanlah dadakan tapi sudah mengalami proses panjang.

"OTT bukan seperti orang menangkap pencuri sendal, tapi sudah bertahun-tahun dilakukan. Apa itu tidak disengaja? Apakah itu tidak direncanakan? Itu berencana, orang-orang pintar yang melakukan karena motifnya uang dan uang," ujarnya.

Akan tetapi, kata Zulkarnain, terkait laporan korupsi di Riau anehnya hanya tiga laporan gratifikasi. Dia mengingatkan kepada penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan tugasnya kalau ada gratifikasi tolak dan laporkan.

"Kan mudah melaporkan, di lembaga dulu kemudian diteliti bersama-sama KPK. Kalau lewat 30 hari kerja berarti itu sudah dianggap suap. Seperti pesta perkawinan pejabat, lalu diberi hadiah Rp1 juta lebih, itu harus lapor. Jadi banyak yang tidak lapor," jelas dia.

Saat ini menurut dia, korupsi di daerah mengalami kemajuan, harusnya sesudah reformasi ada penurunan tapi kenyataannya berkembang. Dulu modusnya hanya Surat Perintah Perjalanan Dinas dan tiket fiktif oleh pegawai.

"Sekarang korupsinya, politik ramai-ramai melakukan penjarahan APBD. Legislatif tidak mengawasi, malah ikut masuk disana, pengurus partai politik juga masuk," katanya.

Secara umum ia menyampaikan sampai saat ini KPK sudah menangani 480 perkara yang biasanya pelakunya tingkat atas. Perkara sudah melibatkan 81 anggota DPR/DPRD, 14 orang Gubernur, 48 bupati/walikota, dan 118 pejabat Eselon I, II, dan III.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Hukrim
Sumber:inilah.com
wwwwww