Kesimpulan Sementara Pansus ULP, Pokja Biang Kerok Amburadulnya Lelang di Bengkalis

Kesimpulan Sementara Pansus ULP, Pokja Biang Kerok Amburadulnya Lelang di Bengkalis

Ketua Pansus ULP, Syahrial. (foto: goriau.com)

Jum'at, 27 November 2015 06:03 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Sejak dibentuk dua bulan lalu, Panitia Khusus (Pansus) Unit Layanan Pengadaan (ULP) DPRD Bengkalis, Riau, terus berupaya menggali berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di tubuh ULP Bengkalis. Dari hasil temuan serta kesimpulan sementara Pansus ULP DPRD Bengkalis, permasalahan lelang yang terjadi di ULP berada di kelompok-kelompok kerja (pokja).

Ketua Pansus ULP Syahrial ketika dikonfirmasi, Kamis (26/11/2015), menyebut bahwa pansus telah melakukan rapat dengar pendapat (hearing) serta konsultasi dengan berbagai pihak menyangkut kinerja ULP selama ini.

Hearing yang telah dilaksanakan ULP antara lain dengan pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), asosiasi konstruksi serta pengadaan barang maupun Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Bengkalis serta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

”Dari kesimpulan maupun temuan kita, untuk sementara ini disimpulkan bahwa persoalan yang muncul dalam pelelangan di ULP berada di pokja-pokja. Merekalah yang memiliki wewenang melakukan verifikasi serta evaluasi proyek yang dilelang sampai penetapan pemenang, sementara ULP sendiri adalah manajerial atau induk dari pokja-pokjatersebut,'' terang Syahrial.

Kesimpulan itu kata politisi Partai Golkar tersebut, karena untuk mengikuti penawaran lelang sistem elektronik kunci atau password-nya dipegang masing-masing pokja.

Kemudian pokja melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap penawaran yang dimasukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) dan keputusan akhir berada di tangan pokja, terhadap perusahaan yang dimenangkan.

Atas dasar itulah, sambung Syahrial, Pansus ULP berkesimpulan bahwa diduga pokja-pokja di ULP dalam melaksanakan pelelangan berlangsung tidak fair, karena sistem lelang berada ditangan mereka. Termasuk di antaranya kelakukan para ketua dan anggota pokja yang melakukan verifikasi dan evaluasi di luar kota.

''Temuan itu nanti akan kita sinkronkan dengan LKPP, yang proses verifikasi dan evaluasi dilaksanakan pokja. Karena nanti bisa diketahui, apakah memang selama ini proses lelang di pokja-pokja dilakukan di luar kota, sekalian dengan lobi yang diduga dilakukan rekanan bersama pokja-pokja tersebut,'' papar Syahrial. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Bengkalis, Umum, Politik
Sumber:GoRiau.com
wwwwww