Home > Berita > Inhil

Lagi Asyik Nyabu di Gudang Belakang Rumah, Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

Lagi Asyik Nyabu di Gudang Belakang Rumah, Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

Rabu, 25 November 2015 19:27 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berinisial AL (35) dan CP (37). Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/11/2015), sekira jam 18.20 WIB di Jalan Telaga Biru Parit 9 Tembilahan Hulu. Informasi ini didapat melalui Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno. Berhasilnya satuan polres ini mengamankan dua tersangka tidak terlepas dari pengaduan warga dengan Laporan Polisi No 142/XI/2015/Riau/Res Inhil.

Warno menerangkan, masyarakat sering mengeluhkan di TKP (tempat kejadian perkara) sering terjadi transaksi narkoba. Laporan itu diperkuat hasil lidik personil Satuan Narkoba Polres Inhil. Setelah memastikan targer ada di rumah, selanjutnya dilakukan penangkapan yang langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH.

"Saat penangkapan ditemukan pelaku CP sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di gudang belakang rumah pelaku AL dan AL sendiri berada di dalam kamar tidurnya," jelas Warno di ruangan kerjanya, Rabu, (25/11/2015).

Pengeledahan yang dilakukan berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu 1 paket sedang dan 1 paket kecil jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening. Lalu 3,5 butir pil ekstasi, 2 set bong, 1 unit timbangan neraca, 2 bilah gunting dan 3 unit handphone.

"Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti hasil pengeledahan di bawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww