Home > Berita > Siak

Lampu Teplok adalah Masa Lalu, Kini Desa Teluklanus di Siak Miliki PLTS 50 KWp

Lampu Teplok adalah Masa Lalu, Kini Desa Teluklanus di Siak Miliki PLTS 50 KWp

Bupati Siak H Syamsuar meresmikan PLTS di Teluklanus. (foto:humas setdakab siak)

Senin, 23 November 2015 20:23 WIB
Abdul HR
SIAK SRI INDRAPURA, POTRETNEWS.com -Dari tahun lalu, lampu teplok dan genset sudah menjadi masa lalu di Desa Teluklanus Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Beroperasinya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkekuatan 50 KWp di desa itu, menjadi musababnya. Tak kurang dari 263 rumah, 4 fasilitas umum dan puskesmas pembantu yang ada di sana, sudah terang 24 jam. Daya tadi masih bisa pula dipakai untuk 175 unit lampu jalan.

Tahun ini, PLTS berdaya yang sama sudah beroperasi lagi. Jelang siang tadi, Senin (23/11/2015), Bupati Siak H Syamsuar datang ke Teluklanus meresmikan semua pembangkit itu. Dia ditemani Dandim 0303 Bengkalis Letkol Wachyu, Kajari Siak Zainul Arifin, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan sejumlah pejabat lain.

"Alhamdulillah, setelah yang kedua ini beroperasi, tak ada lagi rumah di Teluklanus yang tak teraliri listrik," kata Syamsuar.

Sahri (50 tahun), Anggota Badan Perwakilan Kampung (Bapekam) Teluklanus mengamini apa yang dikatakan Syamsuar. "Delapan fasilitas umum sudah dialiri listrik dan 138 lampu jalan lagi sudah ada," kata ayah 3 anak ini jelang peresmian PLTS itu.

Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Siak Amin Budyadi bercerita, 2 tahun lalu Syamsuar menyuruh Amin mengantar surat permintaan pembangunan PLTS terpusat ke Kementerian ESDM di Jakarta. Setahun kemudian permintaan itu terealisasi.

Tapi lantaran pertumbuhan penduduk di Teluklanus membengkak, PLTS pertama tadi tak cukup. Syamsuar kemudian mengajukan permintaan lagi. Singkat cerita bulan lalu, PLTS tahap kedua resmi beroperasi.

Di Kabupaten Siak, PLTS Teluklanus menjadi PLTS terpusat pertama. "Mudah-mudahan hadirnya listrik ini bisa mendongkrak kehidupan masyarakat yang ada di kampung ini," ujar Syamsuar berharap. (rls)

Kategori : Siak, Umum
wwwwww