Home > Berita > Inhil

Jika Loloskan ”SM” di Tiga Besar, Peserta Assessment Sekda Inhil Bakal Laporkan Tim Pansel ke Polda Riau

Jika Loloskan ”SM” di Tiga Besar, Peserta Assessment Sekda Inhil Bakal Laporkan Tim Pansel ke Polda Riau

Ilustrasi panitia seleksi punya "jagoan".

Senin, 23 November 2015 13:24 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Ibarat peribasa, "bagaikan makan buah simalakama". Itulah gambaran nasib Panitia Seleksi (Pansel) Assessment Sekda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, saat ini. Jika mereka meloloskan SM, ada ancaman kasus mereka akan dilaporkan ke polda. Dari penuturan beberapa orang peserta assessment sekda yang tidak mau namanya disebutkan belum lama ini, pada awalnya mereka tidak ingin permainan seperti ini. Tapi karena ada ada peserta lain yang berbuat, mereka juga akan melakukan langkah yang sama.

"Kita melihat selama dalam tahapan seleksi, pansel sudah tidak independen. Kita merasa dicurangi, dalam waktu dekat kita berencana akan melaporkan kasus mereka ke Polda Riau," ujar mereka.

Ketika disinggung kasus apa yang akan dilaporkan, menurut mereka yang pertama kecurangan dalam proses assessment. Kasus ini akan mereka gugat lewat jalur pengadilan. Saat ini sedang disusun materi gugatan oleh pengacara.

Sedangkan untuk kasus kedua adanya dugaan tindak pidana penerima suap, masalah tunggakan pajak yang nilai cukup fantastis, dan juga dugaan korupsi anggota beberapa anggota tim pansel. Untuk kasus kedua inilah yang nantinya akan dilaporkan ke polda.

"Saat ini kami tidak bisa menyebutkan nama mereka, termasuk inisialnya. Tapi tunggu saja nanti kalau laporan kami masuk ke polda akan diketahui siapa orangnya," katanya.

Sementara itu Ketua KNPI Inhil Hidayat Hamid SPdI, saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini, menyayangkan apa yang berlaku dan berkembang belakangan ini di publik. Meskinya proses assessment berjalan jujur, transparan dan profesional.

"Awalnya kita berharap mereka yang duduk adalah orang yang terbaik. Untuk itu, tahapan dan prosesnya juga harus berjalan dengan baik dan jujur. Tapi kalau sudah seperti ini mau apa lagi, kita tidak bisa menyalahkan pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum," ujar Hidayat Hamid. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww