Home > Berita > Inhil

Miris, 44 Penderita Gangguan Jiwa di Indragiri Hilir Dipasung

Miris, 44 Penderita Gangguan Jiwa di Indragiri Hilir Dipasung

Ilustrasi pasien gangguan jiwa yang dipasung. Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, sekira 44 warga yang kejiwaannya terganggu, masih dipasung atau dirantai.

Senin, 16 November 2015 17:54 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengaku kesulitan dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kesulitan tersebut dikarenakan tidak tersedianya rumah singgah bagi mereka di daerah ini. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Saut Pakpahan melalui Kasi Kesehatan Khusus Devi Natalia saat mendampingi proses pengobatan pasien ODGJ, yang datang dari Kecamatan Pulau Burung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, beberapa waktu lalu. "Terpaksa kami harus melakukan pengobatan keluar Inhil, tepatnya di Rumah Sakit Jiwa Tampan di Pekanbaru," katanya.

Diungkapkan Devi, sebenarnya Inhil telah tersedia pengobatan bagi pasien ODGJ, di RSUD PH Tembilahan dengan ketersediaan obat yang lengkap. Hanya saja pasien dengan kelebihanan khusus ini tidak bisa disamakan dengan pasien yang lainnya. Maka, mau tidak mau, selama ini untuk melakukan pengobatan secara maksimal harus dirujuk ke RS Jiwa yang ada di Pekanbaru.

Selain itu, untuk diketahui, selama ini Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil telah menangani sebanyak 312 pasien orang dengan ganguan Jiwa selama tahun 2015. "Berdasarkan data terakhir per November 2015, Diskes Inhil telah menangani Kasus ODGJ sebanyak 312 pasien," sebutnya.

Dari sejumlah kasus ODGJ yang ditangani Diskes Inhil, sebanyak 50 orang pasien yang bebas pasung, dan yang lainnya dalam proses pengobatan. "Jadi yang masih dipasung ada sekira 44 pasien, dan ini merupakan program kita (Diskes, red) di tahun 2017 menjadikan Inhil bebas pasung nantinya," Imbuh Devi.***

(Akham Sophian)
Kategori : Inhil, Umum
wwwwww