Berharap Menteri Turun ke Lokasi, Warga Kepulauan Meranti Tuding PT RAPP Serobot Tanah Mereka

Berharap Menteri Turun ke Lokasi, Warga Kepulauan Meranti Tuding PT RAPP Serobot Tanah Mereka

Penjabat Bupati Meranti, Riau, Edy Kusdarwanto meninjau langsung beberapa titik api, Minggu (25/10/2015).

Senin, 16 November 2015 08:49 WIB
KEPULAUAN MERANTI, POTRETNEWS.com- Tiga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dianggap warga telah merugikan masyarakat tempatan. Saat Penjabat Bupati Meranti Edy Kusdarwanto mendatangi warga Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kamis (29/10/2015), warga menyampaikan PT Lestari Unggul Makmur (LUM) dan PT Nasional Sagu Prima (NSP) sebagai biang kerok kekeringan lahan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama ini.

Tidak hanya kedua perusahaan tersebut, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) juga dianggap masyarakat Pulau Padang, Merbau, Meranti, sebagai perusahan yang mulai menerobos lahan masyarakat.

Seperti dikutip potretnews.com dari batam.tribunnews.com terbitan Selasa (3/11/2015), di Kecamatan Merbau, PT RAPP membuka lahan untuk menanam bibit akasia sebagai bahan baku kertas yang diolah. Dugaan penerobosan itu dilakukan dengan cara RAPP menggeser patok perbatasan antara lahan yang dikuasai perusahaan dengan tanah adat masyarakat.

Tak hanya itu, karena tanaman akasia milik RAPP, terjadi kekeringan pada kanal air juga yang mengakibatkan lahan kering dan terbakar. Junaidi, satu di antara warga Desa Bagan Melibur mengatakan sebulan belakangan ini, kebun milik mereka tiba-tiba dipasang beberapa patok-patok untuk dijadikan tapal batas oleh PT RAPP.

Parahnya, menurut Junaidi, patok-patok yang dipasang tersebut telah memasuki area lahan milik warga sekitar. "Kami semua terkejut ketika pergi di kebun. Tiba-tiba sudah ada patok yang diduga dipasang pihak PT RAPP. Bukan hanya kebun milik saya, banyak kebun-kebun warga lainnya mengalami hal sama yakni pemasangan patok,"kata Junaidi di hadapan Penjabat Bupati Meranti Edy Kusdarwanto, Minggu (1/11/2015).

Sumarjan, warga lain juga mengaku hal yang sama. Dia terkejut atas patok-patok yang diduga sengaja digeser pihak RAPP itu. "Jadi, ketika kami bertanya kepada pekerja yang memasang patok-patok itu, mereka mengatakan dan mengaku bahwa mereka benar karyawan dari PT RAPP dan bekerja atas perintah atasan mereka. Kami juga melihat mereka membawa peta dari kehutanan," tutur Sumarjan.

Dengan kasus ini, warga mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, bisa segera menindaklanjuti proses penyelesaian lahan mereka. "Ya agar tidak terjadi kesalahfahaman yang berlarut-larut. Kami minta untuk mengklarifikasi semua ini. Makanya menteri kami minta turun tangan," kata warga.

Warga mengakui, wilayah kerja atau konsesi PT RAPP sesuai perizinan perusahaan yang memegang SK 180/Menhut-I/2013 bahwa tanah mereka tidak masuk wilayah area RAPP. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Meranti, Umum, Lingkungan
Sumber:Batam.tribunnews.com
wwwwww