Diduga Otaki Penabrakan Mati Anggota Kostrad, Polresta Pekanbaru Tetapkan Caca Gurning sebagai DPO

Diduga Otaki Penabrakan Mati Anggota Kostrad, Polresta Pekanbaru Tetapkan Caca Gurning sebagai DPO

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru (paling Kiri) menunjukkan foto wajah Caca Gurning (DPO) kasus tabrak mati anggota kostrad. (foto: goriau.com)

Minggu, 15 November 2015 11:58 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan ZG alias Caca Gurning sebagai daftar pencarian orang (DPO). Caca ini, diduga sebagai otak (pada berita sebelumnya ditulis AF, red) kasus tabrak mati anggota kostrad, di Purna MTQ, 26 Oktober 2015 lalu. Usai membekuk AF di persembunyiannya, Jalan Pinang Mas, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu, Sabtu (14/11/2015) kemarin, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru kini melanjutkan perburuan terhadap Caca Gurning. Dia diduga sebagai orang yang menyuruh AF untuk menabrak Kopda Dadi Santoso. "Menurut keterangan AF, dia disuruh untuk menabrak anggota TNI ini. Yang memberikan intruksi adalah ZG alias Caca, yang saat kejadian berada di dalam mobil. CG sedang kita buru keberadaannya dan sudah ditetapkan sebagai DPO," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto, Minggu (15/11/2015) siang, di kantornya.

Dalam peristiwa tabrak mati itu, ada dua orang yang diduga kuat sebagai pelakunya, yakni Caca sebagai pemberi perintah, dan AF selaku sopir (yang bekerja dengan Caca, red). "Ada tiga orang yang saat itu berada di dalam mobil. Satu lagi (selain Caca dan AF), kita tetapkan sebagai saksi mahkota, karena perannya pasif," urai kasat.

Adapun AF, berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru, di Bengkulu, kemarin, setelah sempat melarikan diri ke Kota Medan. AF bahkan ditembak polisi di bagian paha dan mata kaki sebelah kiri, karena berusaha melarikan diri. "Usai menabrak (Kopda Dadi, red) saya kabur ke Bengkulu dan kerja sebagai sopir truk rute Bengkulu-Medan. Saya cuma disuruh (menabrak, red)," ujar. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww