Begini Pengakuan Sopir Caca Gurning Kenapa Ia Nekat Tabrak Mati Anggota Kostrad di Purna MTQ Pekanbaru

Begini Pengakuan Sopir Caca Gurning Kenapa Ia Nekat Tabrak Mati Anggota Kostrad di Purna MTQ Pekanbaru

Terduga penabrak mati anggota kostrad di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober lalu. (foto: jawapos.com)

Minggu, 15 November 2015 19:14 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sopir penabrak mati anggota Kostrad, Almarhum Kopda Dadi Santoso, berinisial AF, mengaku nekat melindas korban (Dadi) karena panik dan ketakutan. Ia menyebut kalau perbuatannya ini spontan dilakukan, karena disuruh oleh bosnya ZG alias Caca Gurning. Dengan wajah tertutup sebo, AF menguraikan peristiwa berdarah yang terjadi 26 Oktober 2015 tersebut, di dalam kawasan Purna MTQ, Pekanbaru, Provinsi Riau. "Kami sedang duduk tiba-tiba dia (Almarhum Dadi,red) datang. Kita semua panik dan ketakutan," urai dia, Minggu (15/11/2015). Gara-gara panik, ia dan rekan-rekan yang lainnya langsung kabur. Saat itulah AF yang jadi supir Caca Gurning menabrak anggota TNI tersebut, hingga terseret beberapa meter. "Saya disuruh (Caca,red), tabrak saja. Nggak ada motif dendam, cuma karena takut. Saya waktu itu yang bawa mobil," urainya lagi.

AF membantah kalau saat itu ia dalam pengaruh obat dan minuman keras. "Tidak, masih sadar, tak pakai obat atau minuman keras. Cuma takut aja karena dia (Dadi,red) anggota," kilahnya. "Waktu sebelum bubar (kabur,red), kami sempat ribut-ribut dengannya (almarhum Dadi,red)," jawabnya kepada awak media, di Mapolresta Pekanbaru.

Saat ditanya keterkaitannya dengan Caca, AF mengatakan kalau dia bekerja sebagai supir pribadi. "Saya supirnya, sudah kerja lumayan lama juga. Saya menyesal (menabrak). Saya tak tahu kalau dia (Dadi,red) meninggal dunia," sebut AF yang tampak meringis menahan sakit akibat dua luka tembak di kaki kirinya.

"Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap ZG alias Caca Gurning. Menurut keterangan (AF) dan saksi mahkota, dia ini yang memberikan intruksi menabrak Kopda Dadi Santoso, di mana saat kejadian di dalam mobil ada tiga orang (AF, saksi mahkota dan Caca Gurning)," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto, Minggu siang. ***

(wawan setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww