Motor Suzuki Arashi Milik Kades Gogok di Meranti yang Dibawa Kabur Pencuri Ternyata tanpa Nomor Polisi

Motor Suzuki Arashi Milik Kades Gogok di Meranti yang Dibawa Kabur Pencuri Ternyata tanpa Nomor Polisi

Saat ekspose perkara di Mapolsek Tebingtinggi Barat, Kamis (12/11/2015).

Jum'at, 13 November 2015 03:53 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Dua warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (11/11/2015) malam ditangkap Polisi Sektor Tebingtinggi Barat. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi Barat, Minggu (8/11/2015) lalu. Curat tersebut terjadi di rumah Kepala Desa Gogok Sugianto, hari Minggu tanggal 11 November 2015 sekira pukul 03.00 WIB. Korban baru melapor ke Polsek TTB, Rabu (11/11/2015) pukul 18.00 WIB. Laporan itu dibuat dengan LP/07/XI/2015 tgl 11 nov 2015.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Tebinginggi Barat Ipda Asril SSos, Kamis (12/11/2015).

Kata Asril, usai mendapat laporan, Rabu tanggal 11 November 2015 itu, sekira pukul 20.00 WIB, Asril beserta 8 personel lainnya melakukan penyelidikan dan bergerak ke rumah tersangka di Jalan Dorak. Sebelumnya mereka telah mendapat informasi bahwa ada 2 orang terduga pelaku pencurian.

"Dari olah TKP dan keterangan para saksi, kita telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian tersebut, Rabu malam sekira pukul 22.00 WIB," kata Asril saat menggelar preskon di halaman Mapolsek Tebingtinggi Barat Jalan Perumbi Desa Alai.

Adapun kedua tersangka adalah Indra als In Bin Syahril (38) warga Jalan Dorak Gang H Syukur RT 02 RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi dan Herman (35) warga Jalan Datuk Puase RT05 RW01 Desa Tanjungbakau Kecamatan Rangsang.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit handphone Samsung lipat seri GTE1272, satu untai kalung emas, satu buah cincin batu merah, satu unit sepeda motor R2 Suzuki Arashi warna merah hitam tanpa nomor polisi.

Disampaikan Asril pula, dalam pengembangan kasus, saat melakukan penggeledahan polisi kembali menemukan beberapa BB antara lain, handphone berbagai merek masing-masing; Cross warna hitam, Evercoss putih merah, Cerryibel warna putih hitam, Strawberry hitam hijau, G plus warna putih biru, dan Nokia 1108 warna hitam.

"Menurut pengakuan pelaku, sejumlah handphone tersebut juga merupakan hasil pencurian di 4 TKP di Selatpanjang," ujar Asril lagi.

Saat ini kedua pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Meranti, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww