Home > Berita > Inhil

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Reboisasi Dinas Kehutanan Inhil Mulai Tercium Tipikor Polres

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Reboisasi Dinas Kehutanan Inhil Mulai Tercium Tipikor Polres

Bibit mangrove (bakau) pada salah satu proyek reboisasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kamis, 12 November 2015 17:15 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Indragiiri Hilir (Inhil), Riau, saat ini sedang mempelajari dan melakukan analisa terkait dugaan korupsi proyek reboisasi di Dinas Kehutanan (Dishut) setempat. Disinyalir keberadaan proyek tersebut dari tahun ke tahun sudah banyak merugikan keuangan negara. ”Untuk sementara memang sedang kita lakukan analisa dan dipelajari permasalahan pada proyek tersebut,” ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono kepada media ini melalui pesan singkat (SMS) beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, dugaan korupsi dana reboisasi yang sudah tercium dan sedang ditangani oleh Tipikor Polres Inhil tersebut adalah proyek yang berlokasi di Kecamatan Concong untuk anggaran tahun 2014. Diduga proyek tersebut pengerjaan jauh dari kata selesai, tapi uangnya sudah dicairkan 100 persen.

”Saya sempat dengar, proyek reboisasi di Kecamatan tersebut sedang dibidik oleh kepolisian.Kita berharap, kasusnya bisa terangkat, agar rekanan dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dapat bekerja dengan sebaik mungkin dalam upaya penyelamatan mangrove Inhil,” kata salah seorang sumber media ini.

Proyek reboisasi di Kabupaten Inhil seperti alat korupsi yang dilakukan oleh rekanan kontraktror dan SKPD terkait di ”Negeri Seribu Parit” ini. Ironisnya meski banyak proyek yang kesannya dikerjakan secara asal-asalan, bahkan ada yang fiktif, mereka yang berbuat seperti tidak tersentuh oleh hukum.

Makanya hampir sepuluh tahun belakangan ini tidak ada satu pun dugaan kasus korupsi dana reboisasi yang diangkat ke permukaan yang pada gilirannnya menyeret pelaku kejalur hukum.

Padahal kondisi hutan mangrove (bakau) di Indragiri Hilir kini semakin mengkuatirkan karena ekploitasi yang terus menerus oleh masyarakat maupun perusahaan. Sementara upaya rehabilitasi tak pernah dilakukan.

Kerusakan hutan mangrove ini memberikan dampak negatif yang cukup signifikan, mulai dari rusaknya habitat ekosistem mangrove termasuk fauna yang hidup di dalamnya. Selain itu juga mempercepat abrasi daratan, terutama di daerah pesisir.

Jika hutan mangrove terus dieksploitasi seperti sekarang tanpa memikirkan pelestariannya, ke depan akan semakin banyak daratan yang tenggelam oleh terjangan abrasi Padahal saat ini, tanaman mangrove di sepanjang bibir pantai dan sungai hanya berjarak sekitar 30 meter hingga 50 meter dari bibir pantai. Sedangkan bagian dalamnya hampir semuanya sudah ludes.

Untuk Mulai saat ini harusnya ada upaya menyeluruh dari seluruh elemen untuk menyelamatkan hutan mangrove. Kalau tidak, ke depan nantinya jangan sampai kita menyesali akibat dari pembalakan liar ini. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww