Home > Berita > Riau

Oknum PNS Dinas Perikanan Kampar Ditangkap atas Kepemilikan Sabu yang Disimpan di dalam Boneka

Oknum PNS Dinas Perikanan Kampar Ditangkap atas Kepemilikan Sabu yang Disimpan di dalam Boneka

Dua pemilik sabu (salah seorang PNS) usai diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau.

Rabu, 11 November 2015 19:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Riau, diamankan polisi, Selasa (10/11/2015) siang. Bersama rekannya yang juga sudah ditangkap, oknum PNS itu diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang berhasil dihimpun, oknum berinisial Sy (34), dan rekannya Za (57) diamankan di dua lokasi terpisah, siang kemarin. Dari tangan keduanya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 19,9 gram sabu (dari Sy) dan 43,32 gram sabu (dari Za).

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (11/11/2015) malam, menguraikan, tertangkapnya dua orang itu bermula dari informasi yang diperoleh petugas, kalau Sy menyimpan serbuk haram itu.

"Di rumahnya SP 3 Bukitpayung, Tapung, kita menemukan tiga paket sedang sabu yang disimpan di dalam boneka," katanya.

Selain itu, polisi juga mendapati satu buah alat isap sabu, handphone dan tujuh buah kaca pirek. "Total berat sabu-sabu ini sekitar 19,9 gram," urainya. "Hari itu juga kita langsung melakukan interogasi dan yang bersangkutan mengaku kalau narkoba didapat dari rekannya (Za)," menurut AKBP Guntur lagi.

Dengan segera, Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pengejaran terhadap Za, di Desa Batubelah, Kecamatan Kampar. "Di sana anggota menemukan satu paket besar sabu dengan berat 43,32 gram dan satu unit handphone," kata Guntur.

Dengan barang bukti itu, polisi langsung membawa Sy dan Za ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru, Riau. "Kita masih akan kembangkan lagi, terkait jaringan mereka, dan dari mana mereka mendapatkan narkoba," ujar Guntur. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Kampar, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww