Home > Berita > Inhil

Juknis Tak Jelas, Banpol PP Inhil Akhirnya Bertugas Urusi Ribut Rumah Tangga hingga Orang Melahirkan

Rabu, 11 November 2015 17:57 WIB
Advertorial
juknis-tak-jelas-banpol-pp-inhil-akhirnya-bertugas-urusi-ribut-rumah-tangga-hingga-orang-melahirkanAnggota Komisi I DPRD Inhil, Riau, Fadli H Sofyan.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com- Tidak hanya soal insentif Bantuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) yang hanya sebesar Rp400 ribu per bulannya, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, juga menyoroti soal petunjuk teknis (juknis) para Banpol PP di ”Negeri Seribu Parit” ini. Pasalnya, sebagian Banpol PP yang berada di desa mengakui, bahwa tugas dan fungsi mereka merangkap segala bentuk pekerjaan yang berhubungan dengan pengamanan.

''Untuk SK jelas dari Satpol PP dan honor diambil dari Dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), namun untuk juknis (banpol) ini yang belum jelas,'' kata Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli H Sofyan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Banpol PP dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Selasa (10/11/2015) semalam.

Untuk honor saja, dikatakan Fadli masih berbentuk insentif, hal itu dikarenakan belum adanya aturan yang jelas mengatur tentang Banpol PP.

''Kalau Satpol PP tugasnya mengamankan peraturan daerah. Seharusnya Banpol PP mengamankan kebijakan desa,'' sambungnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengungkapkan dengan adanya juknis untuk banpol PP dapat memperjelas tugas dan fungsi dari banpol itu sendiri.

''Jangan sampai semua mereka kerjakan. Bahkan perkelahian di rumah tangga hingga orang melahirkan mereka semua yang ikut bantu. Itulah kenapa, DPRD dan pemkab Inhil perlu membuat Juknis untuk mereka,'' ujar Fadli. (adv/dewan)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww